Uncategorized

  • Polrestro Bekasi Menangkap Penjual Botol Miras Tanpa Izin

    Polres Metro Bekasi Kota melakukan operasi penyitaan minuman keras (miras) tanpa izin pada hari Ramadhan ketiga atau Sabtu (25/3/2023). Aparat menyita 54 botol minuman keras dari dua lokasi yang berbeda, yaitu Toko Depot Wisnu dan Toko Jamu Sidomuncul. Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan, dari Toko Depot Wisnu yang berlokasi di Jalan Raya Kaliabang Tengah,…