Sebanyak 153 Warga Negara Asing (WNA) dari China terpantau masuk ke Indonesia di tengah larangan masuk WNA demi mencegah penularan COVID-19.
Masuknya 153 WNA China melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (23/01/2021) di tengah larangan WNA masuk ke Indonesia menjadi perbincangan publik.
Tidak hanya kali ini, sebelumnya, pada tahun 2020, WNA asal Cina juga pernah memasuki Indonesia, khususnya Sulawesi Tenggara, di tengah larangan masuk WNA ke dalam negeri.
Informasi masuknya 153 WNA Cina ke Indonesia pada 23 Januari 2021 lewat Bandara Soekarno-Hatta dibenarkan oleh Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh ketika menanggapi isu kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang sempat beredar dimedia sosial.
“Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri dari 153 WN Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan 18 WNI,” ujar Nursaleh, Senin (25/01/2021) seperti dilansir dari Kompas.com.
Perlu diketahui, saat ini pemerintah sedang melarang masuknya WNA dari seluruh dunia seiring dengan terus meningkatnya kasus positif COVID-19.
Meski begitu, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103/GR/01/01 Tahun 2021 tentang pembatasan masuknya WNA, ada beberapa kriteria yang membuat seseorang diperbolehkan masuk ke wilayah Tanah Air.
Beberapa diantaranya adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas serta pemegang izin tinggal tetap dan izin tinggal tebatas.
Nursaleh menjelaskan, sebanyak 153 WNA Cina yang tiba di Indonesia Sabtu lalu tersebut terdiri dari 150 orang yang memegang izin tinggal tetap (Itap) dan izin tinggal terbatas (Itas), serta tiga orang yang memegang visa diplomatik. Oleh karena itu, mereka memiliki izin untuk masuk ke Indonesia.
“Seluruh penumpang asing (WNA dari Cina) yang mendarat tersebut masuk ke dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi COVID-19,” ujar Nursaleh.
Ia juga menambahkan bahwa para penumpang pesawat tersebut sudah melewati pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan dokumen keimigrasian.
“Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 menuju tempat karantina,” jelas Nursaleh.
Baca Juga: