Wakil Presiden Menyatakan Ekonomi Syariah Tidak Sepenuhnya Sama dengan Ekonomi Konvensional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa ekonomi syariah memiliki keunggulan dibandingkan ekonomi konvensional sehingga mampu bertahan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, ekonomi dan keuangan syariah lebih tidak rentan terhadap dampak pandemi dibandingkan sektor ekonomi konvensional. Alasannya adalah adanya prinsip keadilan yang menjadi dasar ekonomi syariah, serta salah satu bentuk dari prinsip ini adalah beban ditanggung bersama sehingga risiko dan keuntungan bisa dibagi secara adil.
Dalam sistem ekonomi syariah, pembiayaan lebih kepada pembagian hasil dan risiko yang sesuai dengan konsep berbagi beban, tanpa adanya kredit dan beban bunga yang harus dibayar. Hal ini menjadikan ekonomi syariah lebih fleksibel dalam menghadapi krisis, karena beban risiko dibagi antara pemberi dana dan penerima dana. Selain itu, Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa ekonomi syariah membantu mengurangi resiko yang ditimbulkan oleh spekulasi di pasar keuangan, sebab prinsip-prinsip syariah melarang praktek usaha yang merugikan pihak lain atau praktek riba. Dengan begitu, ekonomi syariah dianggap lebih stabil dalam menghadapi ketidakpastian yang sering terjadi dalam dunia ekonomi.
Ekonomi syariah juga dinilai sebagai ekonomi yang inklusif dan terbuka untuk siapapun, tidak terbatas hanya pada umat Islam saja. Pembiayaan syariah melayani semua golongan dan pelaku usaha, dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang sesuai ajaran Islam. Hal ini tentunya membuat sektor ekonomi dan keuangan syariah banyak diminati, sehingga banyak pelaku usaha yang berasal dari luar umat Islam. Bahkan beberapa negara yang mayoritas penduduknya bukan beragama Islam juga telah mulai mengembangkan sektor ekonomi syariah.
Contoh negara yang telah menaruh minat pada sektor ekonomi dan keuangan syariah di antaranya Korea, Taiwan, dan China. Ketiga negara tersebut mulai mengembangkan sektor-sektor ekonomi syariah, di antaranya farmasi halal dan produk-produk halal lainnya, bahkan menunjukkan bahwa ekonomi syariah menjadi tren di tingkat global.
Meskipun ekonomi syariah memiliki keunggulan dalam menghadapi krisis dan situasi pandemi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang berpotensi mengalami percepatan pertumbuhan. Adaptasi terhadap digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi merupakan kunci dalam menghadapi tantangan yang ada. Teknologi yang semakin canggih akan memudahkan pelayanan kepada pelanggan dan meningkatkan efisiensi sektor ekonomi syariah.
Seiring dengan perkembangan ekonomi syariah, pihak regulator dan pemangku kepentingan juga harus mendukung agar ekonomi syariah terintegrasi dengan baik ke sistem ekonomi nasional. Kerja sama antara otoritas keuangan syariah, perbankan syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya dalam menciptakan ekosistem yang kondusif, serta upaya menjaga kualitas produk dan layanan, menjadi sangat penting.
Selain itu, perlu juga adanya konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah dan meningkatkan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang ekonomi syariah. Pemahaman dan pendidikan tentang ekonomi syariah harus terus ditingkatkan agar dapat menjangkau lebih banyak kalangan, sehingga ekonomi syariah mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam perekonomian nasional.
Baca berita terbaru lainnya di sini.