Politik

Usulkan Evaluasi Terhadap Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengusulkan sejumlah evaluasi atas UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Apkasi Dr Dadang Supriatna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). RDP tersebut dihadiri pula oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). RDP dipimpin oleh Pimpinan BULD DPD RI Ir Stefanus B.A.N Liow M.A.P.

Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung menyatakan bahwa mengingat UU HKPD telah disahkan, maka daerah berkewajiban untuk mengamankan dan mengikuti ketentuan di dalamnya. Oleh sebab itu, saat UU HKPD akan dievaluasi, Apkasi, APPSI dan Apeksi diminta untuk memberikan pendapatnya.

Selain itu, Dadang juga menyoroti masalah pajak tower yang diambil alih oleh Pusat. Menurutnya, peran Provinsi sangat dibutuhkan dalam hal ini, terutama dalam hal pemberian perijinan, pembinaan dan pengawasan. Selain itu, penambahan jenis pajak juga dapat menjadi opsi tertentu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan meningkatnya kesejahteraan PAD, maka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.

Mengenai usulan dan keluhan dari pemerintah daerah, Pimpinan BULD DPD RI Ir Stefanus mengaku akan mengoordinasikan dengan sejumlah Kementerian. Harapannya, aturan pajak baru dapat dibuat, yang adil untuk warga negara dan juga menguntungkan negara.

Apkasi, APPSI, dan Apeksi menyadari pentingnya UU HKPD karena di dalamnya terdapat ketentuan yang mengatur hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Daya tarik bagi daerah yang berada di bawah Pusat adalah adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.

Usulan Apkasi, APPSI, dan Apeksi diharapkan dapat dipertimbangkan oleh Pimpinan BULD DPD RI Ir Stefanus. Selain itu, Pimpinan BULD DPD RI Ir Stefanus juga diharapkan dapat mengkoordinasikan dengan sejumlah Kementerian untuk membuat aturan pajak baru yang adil bagi warga negara dan juga menguntungkan negara.

Oleh karena itu, diharapkan UU HKPD dapat dievaluasi dengan mempertimbangkan usulan dari Apkasi, APPSI dan Apeksi. Dengan demikian, diharapkan hubungan keuangan antara Pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik dan mampu memenuhi kebutuhan daerah.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.