Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berpendapat untuk mengubah paradigma terhadap kebudayaan Indonesia menjadi ofensif dan bukan lagi defensif.
Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang orang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhi dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku.
Dengan begitu, paradigma kebudayaan yang ada di Indonesia diterapkan dengan menampilkan budaya tersebut dengan baik.
“Kami ingin mengubah paradigma kebudayaan dari yang defensif, yang dijaga tanpa dinikmati dan berpartisipasi menjadi budaya yang ofensif,” ucapnya. “Bukan sekadar menunjukkan budaya kita, tapi tampil di panggung budaya,” lanjutnya pada pidato pembukaan Rakornas Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu (26/2).
Ia menargetkan pada tahun 2021, setidaknya dalam budaya Indonesia dapat tampil di panggung mancanegara. Dalam hal ini diperlukan inovasi.
“Tidak harus tampil di panggung luar negeri, tapi bisa menghadirkan kegiatan internasional yang digabung dengan budaya kita,” tambahnya.
Penting sekali untuk memandang budaya sebagai seni dan aktivitas sehari-hari masyarakat. Seperti contoh Yogyakarta dan Bali yang menjadi destinasi wisata yang paling banyak dipilih karena kedua kota tersebut memilih budaya yang ditonjolkan, dan ini menarik wisatawan untuk datang.
Nadiem kemudian menyebut organisasi dan pendanaan terhadap budaya.
Undang-undang no. 5 tahun 2017 perihal Pemajuan Kebudayaan menjadi peluang besar terhadap program kebudayaan kota dan daerah.
UU tersebut menjadi dasar konsolidasi kerja kebudayaan. Dengan begitu, pengelolaan terhadap budaya menjadi terasa dampaknya untuk masyarakat.
“Melalui rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah ini, upaya pemajuan kebudayaan dapat dikelola secara cermat,” jelas Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan kemendikbud. “Banyak amanat pemajuan kebudayaan yang telah berhasil diwujudkan terhitung sejak saat diundang,”
“Kami berharap rapat tersebut Pemda dan pemeran dalam bidang kebudayaan memiliki komitmen dan sepakati bentuk keterlibatan dalam program prioritas yang diusung Dirjen Kebudayaan,” ucapnya.
Kemudian, Hilmar menambahkan perlu adanya kesepakatan secara cepat atas mekanisme sinergi pemerintah pusat dan pemda untuk usaha memajukan kebudayaan Indonesia.