Politik

Tim Percepatan reformasi Hukum Siap Merumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan Bagi Pemerintahan Baru

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan bahwa Tim Percepatan Reformasi Hukum telah dibentuk dengan tujuan menyampaikan rencana kebijakan hukum kepada pemerintahan baru yang terpilih pada Pemilihan Umum 2024. Tim ini akan merampingkan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang nantinya diserahkan kepada pemerintahan baru untuk dipertimbangkan pemberlakuannya.

Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 mengenai Tim Percepatan Reformasi Hukum menetapkan tim tersebut memiliki tugas peRumusan dan penyelarasan strategi, agenda prioritas, pengoordinasian dengan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas. Empat agenda prioritas yang menjadi fokus meliputi reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, hukum sektor agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Mahfud MD menjelaskan bahwa tim ini dibentuk untuk membenahi persoalan hukum yang ada saat ini, meskipun tidak berkonsentrasi dalam menyelsaikan kasus hukum yang sedang berlangsung. Tim ini akan lebih terfokus pada perumusan kebijakan untuk perbaikan sistem hukum dan pengadilan yang bertujuan mencegah terulangnya permasalahan yang serupa. Kasus-kasus konkret yang ada saat ini akan tetap ditangani oleh aparat penegak hukum dan birokrasi yang berwenang langsung.

Dasar pembentukan tim ini adalah instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta Mahfud MD untuk merumuskan rencana reformasi hukum dan pengadilan. Hal ini terjadi pasca penangkapan seorang hakim agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap. Instruksi dari Jokowi ini menggarisbawahi bahwa reformasi hukum pertanahan turut menjadi prioritas, mengingat banyaknya kasus mafia tanah yang meresahkan.

Pentingnya reformasi hukum pertanahan disadari Jokowi melihat temuan kasus-kasus keluhan tentang praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, subtim RUU Anti Mafia turut dibentuk dengan harapan kebijakan baru dapat mengatasi masalah mafia yang melibatkan berbagai sektor, termasuk tanah, dan mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, kebijakan baru mengenai percepatan pemberantasan korupsi juga dianggap sangat diperlukan. Dalam beberapa waktu terakhir, kasus-kasus yang melibatkan penyelenggara negara dalam tindak pidana korupsi semakin meningkat, yang menambah daftar panjang praktik kecurangan di berbagai bidang kehidupan. Penggabungan kebijakan pemberantasan korupsi dengan rencana reformasi hukum diharapkan akan tercipta sistem pengadilan yang bebas dari permasalahan serta mendukung keamanan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dibentunya Tim Percepatan Reformasi Hukum menjadi langkah konkret dalam penindakan permasalahan hukum di tanah air, termasuk dalam sektor peradilan, pertanahan, Korupsi, serta peraturan perundang-undangan. Pemerintah diharapkan serius dan tuntas dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang dirancangkan oleh tim tersebut. Dalam waktu yang tidak lama lagi, masyarakat dapat menikmati perubahan yang lebih positif dalam pemerintahan, terutama dalam reformasi hukum, lanskap pengadilan yang lebih adil dan kredibel, serta lingkungan yang bebas dari mafia dan korupsi.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.