Terlibat Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Bukhori Yusuf Mengancam Melaporkan Mantan Istri Siri ke Polisi

Kuasa hukum anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf, Achmad Michdan, mengatakan bahwa kliennya kemungkinan akan melaporkan balik mantan istri sirinya, MY (34), yang melaporkan Bukhori atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Achmad mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan MY atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, terlebih jika kasus ini menjadi tambah luas dan membuat pihak tertentu menjadi terpojok. Meskipun demikian, ia juga tidak membantah adanya pertengkaran dalam rumah tangga antara Bukhori dan MY, namun ia menekankan bahwa kasus tersebut lebih bersifat pribadi dan bukan masuk dalam ranah KDRT.
MY merupakan istri kedua dari Bukhori yang dihasilkan dari pernikahan siri. Keduanya telah menjalani proses cerai setelah adanya perselisihan yang dianggap mengganggu kenyamanan dalam berumah tangga oleh Bukhori. Achmad menjelaskan bahwa kliennya merasa tidak nyaman karena terus menerus terjadi pertengkaran dengan MY, sehingga akhirnya memutuskan untuk bercerai.
Kasus dugaan KDRT yang melibatkan Bukhori Yusuf kini mulai ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam proses pengkajian.
Perlu diketahui bahwa Bukhori Yusuf merupakan anggota DPR yang tidak asing diberitakan oleh berbagai media karena kasus-kasus yang melibatkannya. Selain kasus dugaan KDRT ini, Bukhori juga pernah tersandung kasus lain seperti dugaan penyalahgunaan anggaran dan pengelolaan APBD di Kabupaten Serang, serta dugaan suap terkait pembahasan APBN 2023 lalu. Walaupun demikian, Bukhori tetap membantah semua tudingan yang diberikan kepadanya dan menegaskan bahwa semua tindak pidananya adalah hasil fitnah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kasus-kasus yang melibatkannya, Bukhori selalu didampingi oleh tim kuasa hukum yang handal yang dipimpin oleh Achmad Michdan. Tim tersebut berusaha keras untuk membersihkan nama baik Bukhori dari segala tudingan yang diberikan kepadanya. Salah satu upaya yang dilakukan tim kuasa hukumnya adalah dengan melaporkan balik jika memang ada pihak-pihak yang dianggap telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Bukhori.
Achmad Michdan, dalam jumpa pers yang diadakan di kawasan Kuningan Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang akan diambil dalam menghadapi kasus-kasus yang menimpa kliennya. Ia berjanji akan terus berusaha untuk menegakkan keadilan demi kepentingan kliennya dan akan terus mengupayakan agar kasus-kasus tersebut segera terselesaikan dengan adil.
Selain itu, Achmad juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media tentang kasus-kasus yang melibatkan Bukhori Yusuf. Ia mengingatkan bahwa banyak informasi yang belum tentu benar dan bisa saja merupakan hasil dari fitnah pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama baik Bukhori. Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menerima informasi dan menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berlangsung sebelum menilai seseorang.
Baca berita terbaru lainnya di sini.