Berita

Lebaran Tahun Ini, Ridwan Kamil Tidak Akan Menyelenggarakan Open House

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan menggelar open house dalam rangka perayaan Idul Fitri tahun ini. Hal ini berbeda dengan tradisi tahun-tahun sebelumnya di mana perayaan tersebut selalu diadakan. Keputusan ini diambil sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Surat Sekretariat Kabinet tertanggal 24 Maret 2022 dengan nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 yang diteken oleh Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Dalam surat tersebut, pemerintah pusat memberikan arahan agar tidak mengadakan open house dengan alasan mengurangi kerumunan dan mengikuti protokol kesehatan yang telah diterapkan sejalan dengan pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Ika Mardiah mengatakan open house gubernur, wakil gubernur dan sekda di Jabar tidak akan ada. “Tidak ada (open house),” ungkap Ika dalam sebuah kesempatan, Kamis (20/4/2023).

Ika Mardiah menyarankan agar warga yang ingin bertemu dan berhalal-bihalal dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil memanfaatkan momen sholat Idul Fitri di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ). Gubernur Ridwan Kamil dijadwalkan akan berada di MRAJ setelah pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Pelaksanaan Salat Idul Fitri di MRAJ akan dimulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Sebagai imam kirab adalah KH Rif’at Aby Syahid yang merupakan Pengasuh Pesantren Alquran Alfalah 1 Cicalengka, Kabupaten Bandung. Sedangkan untuk khatib adalah Rektor UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung Prof Mahmud. Gubernur Jabar Ridwan Kamil dijadwalkan akan hadir dalam pelaksanaan Salat Id di Masjid Raya Al Jabbar tersebut.

Pelaksanaan Salat Id di MRAJ terbuka bagi masyarakat umum yang ingin ikut serta dalam kegiatan tersebut. Masyarakat yang akan melaksanakan Salat Id di MRAJ diwajibkan untuk membawa alas salat bukan dari koran, tempat penyimpanan sandal, serta menjaga kebersihan masjid dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Masyarakat juga diminta untuk mengikuti arahan petugas masjid terkait pengaturan ketertiban parkir kendaraan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar dan hadir tepat waktu.

Tak hanya di Jawa Barat, beberapa daerah di Indonesia juga memutuskan untuk tidak mengadakan open house dengan alasan yang sama, yaitu mengurangi kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Selain itu, tidak digelarnya open house juga diharapkan dapat mengurangi anggaran yang biasa digunakan untuk kegiatan tersebut dan dialihkan untuk kepentingan lebih mendesak dan bermanfaat guna membantu penanganan pandemi COVID-19.

Pada intinya, keputusan tidak mengadakan open house oleh Gubernur Jawa Barat dan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat serta untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Tanah Air.

Perubahan cara berhalal-bihalal ini bukan berarti mengurangi makna silaturahmi dalam rangka merayakan Idul Fitri. Masyarakat dan pejabat tetap dapat saling berhalal-bihalal dengan cara yang lebih sederhana dan aman, seperti melalui media sosial atau melalui pesan teks. Hal ini tentunya juga bisa menjadi alternatif untuk mempererat tali silaturahmi di masa pandemi ini dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan bersama.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.