Seorang ibu asal Kota Tegal, Jawa Tengah, yang memiliki satu anak hidup dengan kaki yang dirantai dalam kamar. Pihak keluarga terpaksa merantai Wakoyah (40), yang mereka anggap akan membahayakan orang lain.
Wakoyah hidup dengan kondisi seperti ini sudah selama satu tahun. Kediamannya yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo 32, RT01/01, Kel. Kaligangsa, Kec. Margadana, Tegal.
Kaki kanannya diikat dengan rantai sepanjang 2,5 meter. Diujung rantai terikat di jeruji teralis dari jendela kamarnya. Rantai tersebut digembok agar ia tidak bisa kemana-mana.
Ketika detikcom berkunjung, wanita dengan rambut sebahu tersebut duduk bersila kaki diatas alas tipis yang menjadi tempat ia tidur. Wakoyah terlihat sesekali tersenyum sendirian dan terdiam tiba-tiba dengan mata yang sayu.
Wakoyah adalah putri ketiga dari Darjo (70) dan Wasmirah (62). Ia memiliki satu anak laki-laki yang bernama Muhammad Dapa (11), Dapa kini duduk dibangku SD.
Diinformasikan bahwa Wakoyah telah mengalami gangguan kejiwaan atau ia adalah golongan Orang Dengan Gangguan Jiwa selama 15 tahun lamanya.
“Kalau gak dirantai, dia bisa lari kemana-mana. Kami takut barangkali saat berkomunikasi dengan orang lain bakal brutal,” ucap Wasmirah sambil mengusap air matanya, Senin (10/2).
Ibunda Wakoyah menjelaskan bahwa Wakoyah merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Wasmirah tidak bisa mengingat kapan tepatnya anaknya tersebut menikah pertama kali, yang ia ingat hal tersebut terjadi 15 tahun yang lalu. Namun, tidak lama setelah menikah ia ditinggalkan suami pertamanya.
Menjanda selama beberap atahun, Wakoyah menikah kembali untuk kedua kalinya dengan pria yang berasal dari Kelurahan Gandasuli, Brebes. Dari pernikahan keduanya ini, ia dikaruniai anak, yakni Muhammad Dapa.
“Tapi kemudian suami meninggalkannya saat Muhammad Dapa berusia baru 40 hari. Sampai sekarang tidak ada kabar dari suaminya, terpaksa Dapa kami rawat hingga sekarang,” jelas Wasmirah.
Ibunda Wakoyah mengaku bahwa Wakoyah sering kali mendapatkan bantuan obat dari Puskesmas sekitar. Ketika selesai meminum obat, kondisinya membaik hingga mau untuk mandi. Selain mendapatkan bantuan obat dari Puskesmas, keluarga tersebut mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan.
“Tapi sangat disayangkan sudah satu tahun ini PKH dari pemerintah dicabut oleh petugas Dinsos Tegal, katanya kami sudah mampu,” keluh Wasmirah.
Keluarga tersebut tinggal disebuah rumah yang sederhana, tanpa televisi untuk hiburan ataupun kendaraan motor.
“Saya petani biasa, sangat tertolong saat mendapat PKH tapi tiba-tiba dicabut, sedih rasanya,” tutur Wasmirah.
Ketika diminta konfirmasi, Ketua R01/01 dari Kel. Kaligangsa, Munaroh (36) telah membenarkan bahwa Wakoyah adalah warganya. Munaroh mengetahui juga kondisi dari Wakoyah yang memiliki gangguan kejiwaan.
Munaroh bercerita bahwa Wakoyah sempat keluar rumah dan sulit saat dicari. Bahkan ia tidak mau untuk memakai pakaian sampai mengamuk memecahkan kaca di rumahnya. Kekhawatiran pihak keluarga mencuat takut Wakoyah berlaku lagi, maka kakinya pun dirantai.
“Keluarga khawatir kalau tidak dirantai ia akan pergi kemana-mana. Keluyuran tanpa pakaian dan mengamuk. Jadi ya mereka terpaksa merantainya,” ucap Ketua RT.
Yuli Prasetiya, Kabid Pencegahan Penanggulangan penyakit Dinkes Tegal, saat ditemui terpisah berkata bahwa pihaknya akan segera mengunjungi Wakoyah. Menurutnya, Kota Tegal memiliki komitmen tidak ada satu warga Tegal yang dipasung.
“Kami berupaya Tegal untuk bebas pasung. Kalaupun ada, kami akan melakukan upaya pasti kunjungan rumah dengan sektor lain, juga melakukan edukasi ke keluarga dan lingkungannya,” ujarnya. “Kami melakukan pengobatan sesuai dengan indikasi penderita sendiri,” lanjutnya saat ditanyai oleh wartawan terkait kondisi Wakoyah.