Berita

Senjata Api Milik Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

KPK memberi tahu bahwa saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra, mereka menemukan 15 pucuk senjata api yang disimpan di ruangan khusus. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bersama tim penyidik bertugas langsung ke lokasi. Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menyelidiki setiap sudut rumah Dito Mahendra. Pada saat itu, Asep menemukan 15 pucuk senjata api lengkap dengan amunisi.

KPK melakukan pemeriksaan benda-benda yang diperintahkan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kepada Dito. Setelah itu, KPK menghubungi Badan Intelijen dan Keamanan Polri untuk mengetahui tentang izin kepemilikan senjata api tersebut. Selain itu, KPK juga melaporkan temuan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan karena lokasi tempat kejadian perkara di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Asep menyatakan bahwa 15 pucuk senjata api akan dipisahkan oleh Baintelkam. Senjata yang dilengkapi izin dan masih berlaku akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Untuk senjata yang tidak dilengkapi izin, akan ditindaklanjuti menggunakan Undang-Undang Darurat. Saat ini, masalah senjata api di rumah Dito Mahendra ditangani oleh Mabes Polri. Tim dari Baintelkam diharapkan dapat melakukan identifikasi senjata tersebut.

Ketemuan senjata api di rumah Dito Mahendra ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah senjata api ini masih berlaku atau tidak? Apakah senjata api ini milik Dito Mahendra atau milik orang lain? Semua pertanyaan ini akan terjawab saat Mabes Polri dan Baintelkam menyelesaikan pemeriksaan senjata api tersebut.

Baca juga: KPK Tanggapi Gaya Hidup Mewah Anak Andhi Pramono serta Temuan 15 Pucuk Senpi di Rumah Dito Mahendra.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.