Presiden Jokowi resmi menjadi pemimpin Indonesia semenjak 2014 hingga sekarang. Jusuf Kalla mendampingi Jokowi dari periode pertama sebagai Wakil Presiden. Untuk periode sekarang, Ma’ruf Amin yang menduduki posisi Wakil Presiden.
Selama Jokowi memimpin Indonesia, sudah tercatat jumlah utang pemerintah yang bertambah sebesar Rp. 2.716,28 triliun, dan mencapai Rp. 4.778 triliun sampai akhir Desember tahun lalu.
detik.com mencatat, pada hari Selasa bulan Januari ini, jumlah utang saat Jokowi-JK resmi jadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia mencapai Rp. 2.601,72 triliun. Maka ada kenaikan sebesar Rp. 2.716,28 triliun sampai akhir Desember tahun 2019.
Meski utang mencapai ribuan triliun, kondisinya masih dianggap aman, sebab masih jauh dari batas yang ditentukan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.
Dalam langkah ini, batas yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 60% dari PDB, sedangkan persentase utang di posisi terakhir atau per 31/1/2019 sebesar 29,8%.
Sementara, kalau dilihat satu dalam tahun penuh, maka utang di tahun 2014 sebanyak Rp. 2.608 triliun, tahun 2015 Rp. 3.165 triliun, pada 2016 sebanyak Rp. 3.466 triliun, tahun 2017 mencapai Rp. 3.938 triliun, di 2018 mencapai Rp. 4.418 triliun, dan di 2019 sebanyak Rp. 4.478 triliun.
SUMBER: Detik