Politik

Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto akan Mengajukan Laporan terhadap Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas KPK

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang dan mantan Wakil Ketua KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto berencana melaporkan Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Pelaporan ini dilakukan karena Firli diduga melakukan sejumlah pelanggaran etik selama menjabat di KPK.

Menurut Saut Situmorang, ia dan mantan wakil ketua lainnya bersama tim sedang menyiapkan laporan terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri. Namun pelanggaran apa yang akan dilaporkan masih dalam pembahasan. Saut pun mengakui bahwa dasar pelanggaran yang akan dilaporkan cukup banyak sejak Firli menjabat di KPK.

Saut menyatakan rencananya untuk datang ke KPK pada siang hari ini. Selain itu, Bambang Widjojanto juga menyatakan akan ikut melaporkan Firli Bahuri. Menurut Bambang, jumlah kelompok yang akan melaporkan Firli dapat dikatakan demikian banyak.

Bambang menambahkan bahwa sebagai bentuk dukungan, pada siang harinya juga akan ada sejumlah tokoh yang akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung KPK. Beberapa tokoh yang disebutkan Bambang diantaranya Saut Situmorang, mantan Ketua KPK periode 2011 Abraham Samad, dan dirinya sendiri. Selain dari mantan pimpinan KPK, unjuk rasa juga akan dihadiri oleh eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, Indonesia Memanggil (IM) 57+, Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Muhammadiyah, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan beberapa tokoh lainnya.

Dalam pamflet digital yang beredar, tertera seruan agar KPK tidak dikorupsi oleh Firli Bahuri hingga mendesak agar KPK kembali menjadi milik rakyat, bukan milik Firli. Firli Bahuri sendiri sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana pelaporan dugaan pelanggaran etik yang akan disampaikan oleh Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto serta sejumlah tokoh lainnya.

Sebelumnya, Firli sudah sempat dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh sejumlah pihak sejak 2 minggu yang lalu. Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli antara lain mencopot Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro, memaksakan peningkatan Formula E ke tahap penyidikan, serta diduga terlibat dalam membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Saat ini, Dewan Pengawas KPK sendiri belum memberikan informasi mengenai kelanjutan laporan terhadap Firli Bahuri ini. Dewas KPK juga belum mengeluarkan statement terkait isu yang muncul mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK.

Apabila laporan terhadap Firli Bahuri ini benar disampaikan dan dinyatakan kuat, maka proses penegakan hukum di Indonesia khususnya dalam pemberantasan korupsi akan semakin diperkuat. Diharapkan dengan adanya laporan ini bisa memberikan efek jera kepada oknum yang berusaha menghalang-halangi proses penegakan hukum serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

Namun begitu, sebelum Dewan Pengawas KPK mengambil keputusan mengenai laporan ini, maka semua pihak perlu menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Harus diingat bahwa proses hukum perlu ditegakkan dengan seadil-adilnya sehingga diperlukan proses penyelidikan yang matang untuk menuntaskan kasus ini.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.