Kriminal

Satpol PP Tangerang Amankan 29 Terapis yang Diduga PSK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan razia kepada beberapa tempat yang diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dari hasil razia tersebut, setidaknya 29 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) telah diamankan.

“Kami berhasil mengamankan 29 wanita yang berprofesi sebagai terapis yang diduga juga menjajakan diri pada lokasi tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi. Ia menambahkan, puluhan wanita yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan lebih lanjut. Sebenarnya, ia menyebutkan total ada 30 orang wanita yang diamankan. “Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Fachrul menjelaskan, pihaknya saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan operasi guna menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama di Bulan Suci Ramadan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan terbebas dari unsur kegiatan negatif di lingkungan masyarakat. “Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini akan terus kami lakukan kedepannya,” tutur Kepala Satpol PP itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar menambahkan, puluhan wanita tersebut berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda. Rinciannya, sebanyak 17 wanita berasal dari lima panti pijat dan dua wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. Selanjutnya, 10 wanita lainnya didapatkan dari satu panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan.

“Setelah didata, mereka juga kami berikan penyuluhan serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Syahdan.

Dalam rangka Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini, Satpol PP akan selalu melakukan pengawasan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang mengundang kemaksiatan selama bulan Ramadhan.

Upaya pengawasan dan penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan negatif seperti prostitusi merupakan salah satu hal yang dapat mengganggu ketertiban umum, oleh karena itu diperlukan upaya yang serius dari pihak kepolisian dan Satpol PP dalam melakukan pencegahan dan penertiban.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sebuah momentum bagi para pekerja seks komersial (PSK) untuk dapat menghentikan praktik tersebut dan kembali ke kehidupan yang lebih baik. Melalui pembinaan dan penyuluhan yang diberikan oleh Satpol PP, diharapkan mereka dapat memperoleh kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam praktik prostitusi.

Kendati demikian, perlu kiranya pihak-pihak terkait untuk lebih menggencarkan kegiatan pengawasan dan penertiban, bukan hanya selama bulan Ramadhan saja, melainkan juga di luar bulan Ramadhan. Dengan demikian, diharapkan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang dapat senantiasa terjaga dan terlindungi dari unsur-unsur kegiatan negatif yang dapat merusak keharmonisan masyarakat.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.