Kriminal

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Menjadi Tersangka Akibat Penggunaan Nama untuk Meminta Uang

Keponakan Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy telah resmi dianggap tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa tersangka telah ditetapkan setelah pemeriksaan yang telah dilakukan. Namun, Adi Vivid belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tersangka.

Kasus ini dimulai ketika Wamenkumham melaporkan keponakannya ke Polda Metro Jaya (PMJ) pada November 2022. Laporan itu diteruskan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 1 Desember 2022. Penyelidikan pun dimulai dengan nomor perkara SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser pada 19 Desember 2022.

Adi Vivid telah mengkonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam proses. Wamenkumham menyatakan bahwa kasus ini merupakan masalah pribadi. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa AB sering mencatut nama Wamenkumham untuk meminta uang.

Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi menyebutkan bahwa klien telah menyediakan bukti adanya pencatutan nama dalam laporan yang telah diajukan. Hal ini dilakukan lantaran Eddy Hiariej yang merupakan pejabat publik tercoreng citranya akibat tindakan ponakannya tersebut. Yosi juga menyatakan bahwa AB telah beberapa kali mencatut nama Wamenkumham untuk meminta uang.

Kesimpulannya, Wamenkumham telah melaporkan keponakannya ke polisi dan tersangka telah resmi ditetapkan. Laporan ini dilakukan lantaran tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh keponakan Wamenkumham tersebut. Bukti dan saksi telah dimintai oleh polisi dalam proses penyelidikan. Wamenkumham juga harus menjaga nama baiknya sebagai pejabat publik.

Baca juga: Wamenkumham: Jika Tidak Benar, Mengapa Disikapi dengan Serius oleh Laporan Sugeng IPW?

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.