Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I di Bandung, selama bulan Januari sampai Februari tahun ini, sebanyak ratusan WN China berkunjung ke Jawa Barat.
Hal ini dikabarkan oleh Gieta Rahayu Imandari, Kasi TIK dan Keimigrasian saat ditemui di Kantor Imigrasi Kota Bandung, pada hari Senin (3/2).
“Dari januari 2020 sampai 3 Februari itu pemegang ijin kunjungan wisata sebanyak 347 WN asal China,” ujarnya.
“Perlu diketahui juga ijin kunjungan ini kalau keluar, mereka bebas kapan saja, mereka bisa tidak melaporkan lagi,” tambahnya. “Sementara pemegang Kartu ijin tinggal sementara (Kitas) setiap bulan ada sebanyak 78 orang, sedangkan untuk yang ijin tetap ada dua orang.”
Pekerja dari KCIC
Para pemegang Kitas ini mayoritas bekerja di proyek pembangunan yang dipegang oleh pemerintah seperti proyek Kereta Cepat Indonesia-China.
“Kebanyakan WNA ini bekerja di proyek KCIC,” jelas Gieta.
Terkait perihal virus corona yang mematikan, Petugas dari Kantor Imigrasi Bandung menjalin kerja sama dengan Dinkes Bandung untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para WNA terkhusus pemegang Kitas.
Kemudian, pihak imigrasipun memberikan imbauan pada para petugas yang sedang bekerja di Bandara untuk tetap menjaga kesehatan masing-masing dengan selalu mencuci tangan serta memakai masker.
Bandara yang ada di Jawa Barat juga dilengkapi dengan fasilitas alat pendeteksi suhu panas sehingga untuk warga negara asing dan warga negara Indonesia terkhusus warga Jawa Barat, akan bisa terdeteksi.
“Sudah ada alat pendeteksinya, di tempat karantina ditempatkan juga suhu pemanas,” ujarnya.
Masker hidung dan mulut
“Kita lebih mengantisipasi pada anggota yang berhubungan langsung dengan para wisatawan asing. Jika soal standarnya, petugas sudah diperintahkan agar menjaga kesehatannya dengan menggunakan masker dan mencuci tangan.”
Diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah menutup penerbangan mulai Rabu, 5 Februari untuk penerbangan yang akan pulang ke Indonesia ataupun pergi ke China.
Kantor Imigrasi Bandung, meskipun begitu, belum mendapatkan surat resmi terkait penutupan penerbangan.
“Surat tertulis memang belum ada, tapi pak Jokowi udah bilang hanya lewat lisan tentang larangan pemberian fasilitas. Tapi larangan masuknya belum ada yang tertulis,” jelasnya.
SUMBER: Kompas