Propam polri awasi penyelidikan kematian ajudan Kapolda Kaltara di rumah dinas

Propam Polri saat ini sedang mengusut kematian ajudan Kapolda Kaltara dalam rangka pengawasan dan asistensi terhadap Polda Kaltara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengkonfirmasi hal ini pada hari Minggu, 24 September 2023. Menurut Ramadhan, Propam Polri turun ke Kaltara untuk memastikan pengusutan kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang berjalan dengan benar.
Propam Polri akan melakukan pengawasan dan akan memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku. Tujuan dari kehadiran Propam Polri ini adalah untuk memastikan bahwa proses penyelidikan kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang berjalan dengan transparan dan akurat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Brigadir Setyo Herlambang ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat, 22 September 2023, dengan senjata api miliknya di sebelahnya.
Kapolri meminta bahwa kasus ini harus diusut secara cermat dan tuntas. Dia juga meminta jajaran Polda Kaltara untuk menggunakan scientific crime investigation (SCI) atau investigasi kejahatan berbasis ilmiah dalam menginvestigasi peristiwa ini. Kapolri menjelaskan bahwa proses pengusutan ini akan dilakukan secara transparan dan bahwa Polri telah mengirim dokter forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk membantu menyelidiki kasus ini.
Kematian Brigadir Setyo Herlambang yang merupakan ajudan Kapolda Kaltara telah menimbulkan banyak spekulasi. Oleh karena itu, penting bagi Propam Polri untuk memastikan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini tidak terpengaruh oleh tekanan atau intimidasi dan bahwa semua fakta dan bukti akan diteliti secara cermat.
Hal ini juga harus dilakukan secara transparan agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga korban serta kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Dalam situasi seperti ini, kehadiran Propam Polri sangat penting untuk menyelidiki kasus ini secara obyektif dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Pengusutan kasus kematian ajudan Kapolda Kaltara ini juga harus memberikan pelajaran dan perbaikan internal dalam hal keamanan dan pengawasan senjata api yang dimiliki oleh aparat kepolisian. Selain itu, perlu ada peningkatan dalam pemantauan kesehatan mental anggota kepolisian untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan di masa depan.
Propam Polri dan Polda Kaltara harus bekerja sama dengan baik dalam proses penyelidikan ini untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat bersedia memberikan keterangan yang jujur dan lengkap. Hanya dengan transparansi dan keadilan, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan masyarakat dapat mempercayai lembaga kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi dan melayani masyarakat.
Dalam hal ini, Propam Polri memiliki tanggung jawab yang sangat penting untuk memastikan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan dengan baik dan dengan mengutamakan kepentingan keadilan. Diharapkan bahwa Propam Polri dan Polda Kaltara dapat bekerja sama dengan baik untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.