Profil Saldi Isra, Hakim Konstitusi Pilihan Jokowi Yang Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Saldi Isra dipilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 melalui pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri sembilan hakim konstitusi. Saldi memperoleh lima suara, unggul atas Hakim Daniel Yusmic Foekh yang mengantongi tiga suara. Satu hakim konstitusi abstain dalam pemungutan suara Wakil Ketua MK. Ketua MK Anwar Usman memimpin rapat tersebut.
Sebelum menjadi hakim, Saldi Isra dikenal sebagai ahli hukum tata negara dan guru besar Universitas Andalas, Padang. Saat mengikuti ujian masuk perguruan tinggi, Saldi diterima di Fakultas Hukum Universitas Andalas, pilihan studi terakhirnya. Pendidikan S1 ditamatkan Saldi dengan predikat summa cumlaude pada tahun 1995. Tahun 2001, Saldi meraih gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia. Lalu, tahun 2009 dia menamatkan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada dengan predikat lulus cumlaude. Setahun kemudian atau pada 2010, Saldi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
Saldi aktif menulis di berbagai media massa dan jurnal lingkup nasional maupun internasional. Dia juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas sekaligus aktivis yang kerap terlibat gerakan antikorupsi. Saat kursi hakim konstitusi kosong karena Hakum Patrialis Akbar terjerat kasus suap di lingkungan MK, Saldi dipilih oleh Presiden Joko Widodo.
Pada 11 April 2017, Saldi dilantik sebagai hakim konstitusi pilihan Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Enam tahun menjadi hakim konstitusi, Saldi terpilih menjadi Wakil Ketua MK mendampingi Anwar Usman yang terpilih sebagai ketua.
Terpilih sebagai Wakil Ketua MK, Saldi menyoroti pentingnya soliditas internal menghadapi tahun politik. Dia juga menyinggung perlunya mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK sebagai lembaga pengawal konstitusi. Belakangan, MK memang diterpa kontroversi, mulai dari intervensi DPR RI atas komposisi hakim konstitusi secara sepihak, hingga skandal pengubahan substansi putusan perkara.
Saldi menyadari bahwa tugasnya sebagai Wakil Ketua MK tak akan ringan. Ia menegaskan bahwa MK harus bekerja memulihkan kepercayaan publik kepada MK. Di tahun politik seperti 2024, MK punya tanggung jawab yang besar untuk memastikan proses pemilu yang adil dan bersih.
Meskipun tugasnya berat, Saldi yakin bahwa MK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia berharap bahwa MK dapat menyelesaikan berbagai kasus dengan akuntabilitas dan keadilan, serta menjadi lembaga yang dipercaya publik.