Profil Komjen Arief Sulistyanto, Kepala Bawaslu Polri yang Segera Pensiun dan Penyidik Kasus Munir

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto akan pensiun dalam waktu dekat. Dia akan menginjak usia pensiun yaitu 58 tahun pada 24 Maret 2023.
Selama 36 tahun berkiprah di institusi Bhayangkara, Arief telah menjabat sejumlah jabatan. Pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur ini lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1987. Dia mengawali kariernya sebagai polisi di wilayah Jawa Timur.
Arief mulai dikenal luas ketika menjadi penyidik dalam tim khusus kasus besar yang menyedot perhatian publik, pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib. Setelah menangani kasus Munir, karier Arief semakin bergeliat.
Tahun 2014 dia dipercaya sebagai Kapolda Kalimantan Barat, lalu sebagai Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri pada 2017-2018. Pada Januari 2019, Arief ditunjuk sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Selanjutnya, pada Februari 2021, Arief dipercaya sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Awal tahun 2021 lalu, nama Arief sempat masuk dalam bursa calon Kapolri. Namun, presiden akhirnya menunjuk Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Setelah kurang lebih 36 tahun berkiprah di kepolisian, Arief segera memasuki masa pensiun. Polri belum mengungkap sosok calon pengganti Arief. Namun, Polri telah menyatakan bahwa pembinaan karir terhadap setiap anggota Polri itu dilakukan secara kontinyu.
Bekerja di dunia kepolisian merupakan panggilan hati bagi sebagian besar orang. Dengan berbagai jabatan yang telah diemban, Arief telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama bertugas di berbagai bidang, Arief telah menunjukkan dedikasinya untuk menegakkan hukum dan menangani berbagai kasus besar. Meskipun akan pensiun, komitmennya dan dedikasinya pasti akan diingat para anggota kepolisian maupun masyarakat.