Kriminal

Polri Mengizinkan Keluarga Tahanan Mengunjungi Rutan Bareskrim, Maksimum 5 Orang Selama 30 Menit

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan bahwa keluarga para tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim dapat menjenguk selama momen Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Namun, waktu kunjungan keluarga di masa Lebaran ini dibatasi karena adanya keterbatasan ruang kunjungan.

Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo mengatakan bahwa kunjungan di masa Lebaran bisa dilakukan mulai hari ini, Kamis (20/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023) dari pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Ketentuan kunjungan di saat Lebaran ini sama dengan aturan kunjungan di hari biasa, yaitu setiap tahanan diperbolehkan menerima kunjungan maksimal lima orang selama 30 menit.

Lebaran tahun ini kemungkinan akan berlangsung selama dua hari yang berbeda, yaitu pada tanggal 20 April 2023 dan 21 April 2023. Hal tersebut dikarenakan pemerintah baru saja menggelar sidang isbat pada Kamis (20/4/2023) sore untuk menentukan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri 2023. Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Lebaran atau Idul Fitri 2023 pada tanggal 21 April 2023.

Penetapan oleh Muhammadiyah ini merujuk pada ijtimak menjelang Syawal 1444 H yang dilakukan pada Kamis (20/4/2023) pukul 11.15 WIB. Selama masa menjelang Lebaran dan libur panjang, aktivitas tahanan di Rutan Bareskrim tetap diatur dengan ketat sesuai dengan peraturan yang ada. Mereka wajib melaksanakan shalat berjamaah, tak dapat bepergian ke luar, dan harus mengikuti anjuran untuk menjaga kebersihan lingkungan serta kebersihan diri.

Dalam kondisi ini, kabar baik bagi para tahanan adalah keluarganya diperbolehkan untuk berkunjung. Hal ini tentu akan menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh para tahanan yang sudah lama terpisah dari keluarganya. Ketentuan mengenai kunjungan keluarga di masa Lebaran ini penting untuk dapat memberikan semangat dan dukungan bagi para tahanan.

Lebaran menjadi momen yang tepat bagi keluarga dan tahanan untuk bersilaturahmi, melepas rindu, dan saling berbagi kebahagiaan usai menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh. Bagi para tahanan, kehadiran keluarga bahkan dalam waktu yang terbatas dapat menjadi sumber kekuatan dan motivasi untuk bisa menjalani hari-hari di penjara dengan semangat yang lebih baik.

Menurut Kombes Gatot Agus Budi Utomo, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodasi kebutuhan para tahanan, termasuk mengizinkan kunjungan dari keluarga di momen Lebaran ini. Meski demikian, pihak Rutan Bareskrim tetap harus memperhatikan keterbatasan ruang kunjungan yang ada. Oleh karena itu, setiap tahanan hanya diperbolehkan menerima lima orang tamu selama 30 menit.

Pemberian izin kunjungan keluarga ini tentunya akan memberi keleluasaan bagi keluarga untuk menjenguk serta membantu tahanan mempersiapkan diri lebih baik untuk melaksanakan ibadah di masa Lebaran. Di samping itu, keluarga tahanan juga diharapkan dapat memberikan dorongan positif agar tahanan tetap menjalani hari-hari di penjara dengan semangat yang lebih baik.

Dengan adanya izin kunjungan ini, diharapkan para tahanan dapat merayakan Lebaran bersama keluarga walaupun dengan cara yang berbeda dari biasanya. Lebaran menjadi salah satu momen yang penting bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk para tahanan. Semoga bertambahnya kebahagiaan para tahanan dan keluarganya di tahun ini dapat memberikan kekuatan untuk menghadapi masa penahanan yang ada.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.