Kriminal

Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Tangerang

Polsek Neglasari, Tangerang, menangkap beberapa remaja yang terlibat dalam tawuran di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Aksi tawuran tersebut menyebabkan satu orang tewas akibat sabetan senjata tajam.

Dalam siaran pers, Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa delapan orang remaja, berinisial SM (16 tahun), N (18 tahun), F (16 tahun), RF (16 tahun), K (15 tahun), S (18 tahun), MA (17 tahun), dan MS (17 tahun), ditangkap oleh polisi karena mereka memiliki senjata tajam dan terlibat dalam pembacokan terhadap korban berinisial FT (24 tahun). Kedelapan pelaku ditangkap berdasarkan keterangan dari saksi di tempat kejadian perkara.

Pelaku-pelaku tersebut mengakui telah melakukan pembacokan dan melukai lawan saat tawuran berlangsung. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung.

Selain itu, polisi juga menahan sepuluh remaja dari kelompok korban, berinisial AY (23 tahun), AK (25 tahun), HM (19 tahun), YM (18 tahun), B (21 tahun), A (17 tahun), AJ (21 tahun), SA (18 tahun), DJ (16 tahun), dan AR (20 tahun). Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kedua kelompok ini melakukan tawuran setelah berkoordinasi melalui akun media sosial.

Lebih lanjut, Zain mengungkapkan bahwa kejadian ini awalnya dilaporkan sebagai aksi begal oleh keluarga korban. Namun, setelah dilakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan melihat rekaman kamera pengawas, diketahui bahwa kejadian ini merupakan tawuran antara dua kelompok remaja.

Zain juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka dengan ketat, terutama dalam hal penggunaan media sosial. Dia menyarankan untuk selalu memeriksa penggunaan handphone anak-anak secara rutin agar kejadian tawuran yang diorganisir melalui media sosial dapat diantisipasi dan dihentikan sejak awal.

Dalam kasus ini, polisi masih memeriksa empat orang yang diduga sebagai pengelola akun media sosial yang digunakan oleh kedua kelompok remaja. Pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih lanjut tentang peran mereka dalam tawuran ini.

Dengan adanya kasus tawuran ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya menggunakan media sosial untuk mengorganisir tawuran atau kekerasan lainnya. Selain itu, penting bagi orang tua untuk memastikan bahwa anak-anak mereka mengikuti jam malam yang ditentukan serta membatasi penggunaan media sosial agar dapat mencegah terjadinya kegiatan berbahaya seperti tawuran remaja.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.