Kembali polisi telah menambah saksi mata untuk perihal gedung roboh di bilangan Slipi, Jl. Brigjen Katamso, Jakarta Barat. Kali ini saksi mata adalah sebagai pemilik gedung tersebut.
Dengan tambahnya saksi mata di kasus tersebut, pihak kepolisian memiliki total tujuh orang yang ada kaitannya dengan gedung roboh itu.
“Sudah ada tujuh saksi yang sudah kita periksa. Pertama tiga saksi yang sudah kita periksa. Ada penambahan pemilik daripada gedung itu sendiri,” ujar Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, hari Kamis 9 Januari.
Penambahan untuk saksi mata ini terkait fakta dan temuan di tempat kejadian yang mengakibatkan sebanyak tiga orang terluka.
Ia berkata bahwa pemilik gedung telah diperiksa oleh pihak Polres Jakbar.
Berdasarkan data keterangan pemilik, gedung tersebut memiliki empat lantai dan dibeli olehnya di tahun 1997.
“Tapi setelah itu memang setelah tiga tahun kosong. Sempat disewa oleh pihak lain sekira kurang lebih empat tahun. Baru 2012 dari Alfa Mart disewa diperpanjang lagi sampai 2022,” tutur Yusri.
SUMBERR: Tribun