Polisi Buka Pintu Penjara, Komnas HAM Minta Amnesty untuk Ayah Budi Pego yang Meluk Anaknya

Polisi di Jambi, Bripka Handoko, menjadi viral di media sosial karena melakukan tindakan yang tak biasa. Ia membuka pintu penjara karena tak tega melihat seorang anak tidak bisa memeluk ayahnya, yang menjadi tahanan kasus pencurian, karena terhalang jeruji besi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa tindakan Bripka Handoko itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut Bripka Handoko sebagai polisi yang diharapkan oleh masyarakat. Poengky mengatakan, masyarakat selalu berharap dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh Polri.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga ikut merespons artikel ini. Mereka segera menyurati Presiden Joko Widodo terkait kriminalisasi berulang atas Heri Budiawan alias Budi Pego, aktivis HAM dan lingkungan yang vokal menolak aktivitas tambang di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. Komnas HAM juga akan mengirim surat resmi kepada presiden, mendorong pemberian amnesti kepada Budi Pego.
Tindakan Bripka Handoko tersebut menunjukkan bahwa polisi masih bisa menjalankan tugasnya dengan humanis. Hal ini juga sesuai dengan harapan masyarakat untuk dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh Polri.
Komnas HAM melihat kembali kasus Budi Pego dengan mengirim surat resmi kepada presiden. Mereka berharap bahwa Budi Pego mendapatkan amnesti. Hal ini penting untuk menjamin perlindungan HAM di Indonesia.
Kasus Bripka Handoko dan Budi Pego menunjukkan bahwa polisi masih bisa menjalankan tugasnya dengan humanis dan sesuai dengan harapan masyarakat. Hal ini penting untuk menjamin bahwa perlindungan HAM terus terjaga.
Baca berita terbaru lainnya di sini.