Polisi Amankan Remaja yang Nongkrong di Depok dengan Menyita Botol-botol Miras.

Patroli gabungan yang dilakukan Polsek Bojongsari dini hari Ahad 26 Maret 2023 menyita puluhan botol minuman keras (Miras). Beberapa remaja yang kedapatan nongkrong juga diamankan guna mencegah potensi tawuran yang biasa terjadi jelang waktu subuh. Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana menyebutkan patroli gabungan ditingkatkan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas selama puasa. Petugas kemudian disebar di titik-titik rawan tindakan kriminal.
Pada patroli gabungan, petugas menemukan miras yang dijual tanpa ijin edar di sebuah toko jamu di Jalan Raya Muchtar Sawangan. Pemilik toko tanpa ijin tersebut didata dan diberikan surat teguran untuk tidak menjual miras kembali. Selain itu, di Kelurahan Duren Seribu, petugas menemukan remaja nongkrong yang langsung diamankan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran remaja.
Patroli gabungan ditingkatkan di bulan puasa dengan memperpanjang waktu patroli dari pukul 23.00 WIB sampai menjelang subuh pukul 04.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan guna menjadikan wilayah hukum Polsek Bojongsari aman dan kondusif. Hasil patroli gabungan pada hari ini, miras yang ditemukan di sebuah toko jamu berhasil disita, sedangkan para pemilik toko jamu yang kedapatan menjual miras diam-diam didata dan diberikan surat teguran untuk tidak menjual miras kembali. Selain itu, di Kelurahan Duren Seribu, petugas menemukan remaja nongkrong yang langsung diamankan.
Upaya Polsek Bojongsari untuk mencegah gangguan kamtibmas selama puasa ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kondisi keamanan lingkungan. Petugas berharap agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku untuk mencegah tawuran dan juga untuk tidak menyalahgunakan minuman keras. Polsek Bojongsari juga akan terus melakukan patroli gabungan untuk menjaga keamanan wilayah hukumnya.
Baca berita terbaru lainnya di sini.