Permintaan Maaf Peneliti BRIN Terkait Ancaman Pembunuhan terhadap Warga Muhammadiyah

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH), baru-baru ini menyampaikan permintaan maaf melalui surat pernyataan atas ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah di media sosial (medsos). Pernyataan permintaan maaf disampaikan melalui peneliti senior BRIN, Thomas Jamaluddin.
Dalam surat tersebut, Andi memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentarnya di Facebook yang dilontarkan pada 23 April 2023. Ia menjelaskan bahwa komentarnya merupakan akibat dari emosi dan ketidakbijaksanaannya saat menyaksikan akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak. Andi meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di waktu mendatang.
Sebelumnya, tangkapan layar sebuah cuitan Twitter yang menampilkan aksi mengancam membunuh warga Muhammadiyah menjadi perbincangan hangat. Ancaman pembunuhan itu ditulis dalam sebuah diskusi di sosial media oleh akun Facebook dengan alamat web.facebook.com/a.p.hasanuddin. Dalam cuitan tersebut, Andi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah satu-persatu dan tidak masalah jika dia dipenjara karena merasa lelah dengan pergaduhan mereka.
Setelah mengkonfirmasi bahwa akun tersebut memang milik ASN BRIN, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko meminta maaf atas peristiwa ini. Ia juga berjanji akan memproses sidang etik APH yang direncanakan pada Rabu, 26 April 2023. Menurut Handoko, BRIN meminta maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan dan perilaku salah satu anggota sivitas BRIN meskipun masalah ini merupakan urusan pribadi individu yang bersangkutan.
Sebagai lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab dalam bidang riset dan inovasi nasional, BRIN harus bisa menjaga etika dan professionalisme para pegawainya. Bukan hanya dalam pekerjaannya di BRIN, tetapi juga dalam suka duka di dunia maya melalui media sosial. Perilaku anggota BRIN yang tidak patut di media sosial bisa mencerminkan citra lembaga yang jelek dan berdampak negatif pada kesuksesan BRIN dalam melaksanakan tugasnya.
Pernyataan APH juga mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. LBH PP Muhammadiyah berharap Peneliti BRIN AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin dipecat demi menjaga citra lembaga dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Sebagai organisasi yang memiliki kontribusi yang besar bagi masyarakat dan bangsa Indonesia, Muhammadiyah sebagai korban ancaman tersebut mempunyai hak untuk menuntut keadilan. Oleh karena itu, langkah yang diambil BRIN dalam menanggapi permasalahan ini amat penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Perilaku salah satu anggota BRIN yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial sangat mengecewakan. Meski telah meminta maaf, tindakan tersebut sudah mencoreng citra lembaga BRIN dan seharusnya tidak dibiarkan begitu saja. Sebagai tindak lanjut, BRIN harus lebih serius dalam mengupayakan sanksi dan pemecatan APH, serta menjaga profesionalisme dan etika pegawainya di masa depan.
Baca berita terbaru lainnya di sini.