Kriminal

Penuhi Panggilan Ke-2 Kejaksaan, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (15/3/2023) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Johnny G Plate tiba di gedung pemeriksaan sekitar pukul 08.45 WIB, menggunakan atasan batik coklat dan celana hitam serta membawa sebuah map. Ia tidak bicara kepada awak media dan langsung masuk ke gedung.

Ini merupakan kedua kali Menkominfo diperiksa oleh penyidik Kejagung soal dugaan kasus korupsi di kementeriannya. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Johnny G Plate sebagai saksi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa jajarannya akan mendalami berbagai hal terhadap Johnny G Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).

Penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo. Mereka juga akan menyelidiki soal manipulasi perkembangan pemalsuan proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo.

Pada saat pemeriksaan pertama, Johnny G Plate mengatakan ia telah menjawab semua pertanyaan secara rinci dan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila penyidik Kejagung masih membutuhkan keterangan darinya.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo terus berlanjut. Penyidikan ini dimaksudkan untuk mencari tahu apakah Menkominfo telah melakukan pelanggaran aturan dan mencari tahu bagaimana fasilitas yang dinikmati oleh adiknya terkait dengan jabatannya. Penyidik juga akan menyelidiki soal manipulasi laporan proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo.

Kejagung berharap agar dengan penyelidikan yang dilakukan, dapat diketahui sejauh mana tanggung jawab Menkominfo dalam kasus ini. Semoga dengan adanya penyelidikan ini, dapat diperoleh keadilan yang sesuai dengan hukum.

Simak berita lainnya di sini.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.