Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan perintah pada Idhan Aziz, Kapolri Jenderal Polisi untuk segera tindak tegas para oknum yang tidak memiliki tanggung jawab terkait penjualan-pembelian masker dan penimbun masker.
Hal ini disampaikan Jokowi pada jumpa pers yang diadakan di Veranda Istana Merdeka Jakarta, pada Selasa (3/3).
“Saya juga perintahkan Kapolri untuk menindak tegas para pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan momen seperti ini dengan menimbun masker atau menjual masker dengan harga yang tinggi,” ucap Jokowi.
Ia kemudian meminta pada para spekulan untuk berhati-hati sebab pemerintah akan menerapkan peraturan dengan ketat dan tegas.
“Hati-hati ini yang saya peringatkan, dan dua kasus virus corona akan ditangani oleh pemerintah dengan sebaik mungkin,” tambahnya.
Jokowi juga menyatakan bahwa pemerintah akan siap untuk melindungi dan menjaga masyarakat Indonesia dari kasus virus corona.
“Kita akan bekerja sekeras-kerasnya dan di sinilah solidaritas sosial kita diuji. Mari kita bersama mengatasi dengan bekerja keras dan tetap tenang,” tuturnya.
Jokowi beranggapan agar masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang perihal masker yang menjadi langka. Tidak perlu memborong stok masker atau bahan makanan.
Stok masker dalam negeri menurut laporan, terdapat 50 juta lebih masker.