Pemuda Muhammadiyah: Utamakan Perdamaian, Namun Proses Hukum Harus Terus Berjalan

Pemuda Muhammadiyah mengaku akan tetap menempuh jalur hukum terhadap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait pernyataannya yang diduga mengancam membunuh warga Muhammadiyah. Meskipun demikian, Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta mengatakan tetap mengutamakan perdamaian.Tidak ada kata yang bisa menggambarkan kekecewaan terhadap pernyataan yang diduga berasal dari peneliti BRIN yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah. Pemuda Muhammadiyah menjelaskan bahwa mereka akan tetap menempuh jalur hukum terhadap peneliti tersebut, namun akan terus mengutamakan perdamaian.
Dalam proses penegakan hukum, perdamaian tetap menjadi prioritas. Namun, hal ini tidak menghalangi proses hukum yang tetap berjalan untuk memberikan efek jera dan pembelajaran kepada semua warga negara, bukan hanya kepada AP Hasanuddin. Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah berharap agar AP Hasanuddin dapat dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui sidang etik di BRIN.
Sebagai organisasi Islam modern yang mengedepankan toleransi, damai dan kebersamaan, Pemuda Muhammadiyah menegaskan pentingnya menghormati perbedaan, termasuk dalam penentuan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri. Meski demikian, upaya penegakan hukum tetap dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan semua pihak yang terlibat. Pemuda Muhammadiyah juga berharap agar APH dapat dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui sidang etik di BRIN.
Menanggapi pernyataan AP Hasanuddin yang sempat viral di media sosial, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan akan melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Ia menyayangkan terkait isu tersebut yang kini berkembang pesat dan kurang produktif. Apabila terbukti komentar ancaman tersebut datang dari ASN BRIN, pelaku ancaman akan diproses melalui sidang etik.
Perlu diingat, kejadian bermula saat akun APH berkomentar di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin. Thomas merespons komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023. Dalam kolom komentar yang sama, muncul akun bernama APH yang mendukung Thomas dan menyatakan kemarahan terhadap warga Muhammadiyah. Pernyataan APH tersebut kemudian menjadi viral dan menimbulkan kegaduhan di media sosial.
Di tengah situasi yang penuh dengan kontroversi ini, Pemuda Muhammadiyah tetap menegaskan bahwa perdamaian selalu menjadi prioritas utama. Proses hukum akan terus berjalan, namun perdamaian antara warga Muhammadiyah dan peneliti BRIN perlu diutamakan. Sanksi pemecatan ASN di BRIN juga dinilai sebagai langkah toleran yang bisa diberikan kepada APH.
Terkait laporan dugaan tindak pidana yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah, mereka mengatakan bahwa proses hukumnya akan tetap jalan. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023. Meskipun proses hukum sedang berjalan, Pemuda Muhammadiyah tetap mengingatkan pentingnya mengedepankan perdamaian antar warga negara.
Dalam kehidupan bernegara, Pemuda Muhammadiyah mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kesamaan, toleransi, dan persatuan dalam menghadapi perbedaan, termasuk perbedaan dalam penentuan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera dan pembelajaran kepada semua warga negara agar perbedaan-perbedaan tersebut tidak menjadi alasan untuk saling mengancam dan memecah belah persatuan bangsa.
Baca berita terbaru lainnya di sini.