Pemkab Aceh Besar Gratiskan Iuran PDAM untuk Masjid Selama Bulan Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyatakan bahwa tagihan PDAM akan ditanggung selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Selain itu, pemerintah juga akan meminta kepada General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Aceh agar bisa memberikan dispensasi pembebasan pembayaran iuran listrik selama bulan puasa. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kenyamanan beribadah dalam bulan suci Ramadhan.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menjelaskan bahwa pemberian gratis air untuk masjid dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah guna meningkatkan kenyamanan beribadah dalam bulan suci Ramadhan. Dia juga berharap agar PLN dapat melakukan hal yang sama yakni memberikan keringanan pembayaran listrik atau bisa gratis selama Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan.
Selain itu, Iswanto juga mengimbau masyarakat Aceh Besar agar bijak menggunakan air dan listrik selama bulan puasa. Ia meminta agar masyarakat menggunakan sesuai kebutuhan agar tidak boros dan mubazir. Iswanto berharap agar masyarakat Aceh Besar dapat menjalankan imbauan Forkopimda yang telah diterbitkan dalam pelaksanaan ibadah puasa.
Dengan ini, diharapkan masyarakat Aceh Besar dapat menikmati kenyamanan beribadah selama bulan suci Ramadhan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap agar masyarakat dapat ikut serta menjaga kenyamanan pelaksanaan ibadah di negeri syariat Islam ini khususnya Kabupaten Aceh Besar.