Pemerintah Menyatakan Pembangunan Tempat Tinggal ASN di IKN Telah Mencapai 26 Persen

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa pembangunan hunian bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 26 persen. Menurutnya, perkembangan pembangunan ini meningkat pesat, mengingat pada bulan Februari 2023 masih berada di angka 15 persen.
Suharso menjelaskan bahwa sebanyak 16.990 orang yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri akan pindah ke IKN. Jumlah ini telah disesuaikan dengan perencanaan serta rencana bangunan dan tata letak (RBTL) yang telah disiapkan pemerintah. Adanya RBTL tersebut akan memudahkan dalam pembangunan hunian. Hal ini karena land development yang telah disiapkan pemerintah berikut pedoman detil plan yang menjadi kewenangan Otorita.
Suharso menambahkan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen saja, tetapi juga rumah tapak. Selain itu, rumah tersebut juga dapat menjadi hak milik bagi para ASN, TNI, dan Polri. Namun, sekitar 70 persen hunian tersebut akan tetap menjadi milik negara, sementara 30 persen sisanya ditawarkan kepada ASN, TNI, dan Polri untuk dijadikan sebagai rumah pribadi.
Dalam hal ini, Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Pemilihan model hunian ini bertujuan agar karyawan ASN baru tidak tinggal terlalu jauh dari tempat kerja mereka, sehingga Kota Inti Pusat Pemerintah di IKN tidak dirancang untuk ditempati oleh para pensiunan.
Mengenai infrastruktur dan fasilitas pendukung bagi warga yang akan menetap di IKN, Dhony mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mempersiapkan fasilitas tersebut, mulai dari sekolah hingga rumah sakit. Terkait pembiayaan pembangunan, pemerintah akan membuka kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), sebagai alternatif pendanaan selain investasi murni.
KPBU diakui diminati oleh berbagai pihak, baik dari investor lokal maupun internasional. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan IKN, sehingga dapat segera dihuni oleh ASN, TNI, dan Polri.
Pembangunan IKN menjadi prioritas pemerintah saat ini. Pembangunan yang telah mencapai 26 persen tersebut memberikan harapan bahwa proses pembangunan akan terus berlanjut dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dukungan penuh dan kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci penting dalam kesuksesan pembangunan hunian di IKN.
Diharapkan, dengan penyelesaian pembangunan hunian di IKN nantinya, para ASN, TNI, dan Polri yang akan menetap di IKN akan memiliki kenyamanan dan keamanan yang baik untuk mendukung kinerja mereka dalam mengabdi kepada negara. Selain itu, pemberian hak milik atas rumah yang ditawarkan kepada ASN, TNI, dan Polri juga menjadi bentuk penghargaan dan insentif yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.
Melalui progres pembangunan hunian di IKN ini, pemerintah Indonesia diharapkan berhasil menciptakan standar baru bagi penataan hunian bagi pegawai ASN, TNI, dan Polri dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan, kenyamanan, dan keamanan yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan IKN sebagai ibu kota baru yang modern dan inklusif.
Baca berita terbaru lainnya di sini.