Pemerintah kini akan menerapkan peraturan baru atas pembatasan penyaluran BBM bersubsidi. Tindakan ini dilakukan supaya penyalurnya tepat sasaran dengan jumlah yang wajar.
Djoko berkata Pertamina telah menerapkan digitalisasi penyaluran BBM sampai SPBU untuk lihat data catatan jumlah BBM yang tersalurkan dan juga identitas para pembeli.
“Untuk pembelian BBM juga gitu (digitalisasi), karena kita punya data, Pertamina beberapa sudah online,” ujar Djoko saat ditemui di Kantor DIrektorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, hari Selasa 14 Januari.
Menurutnya dengan penerapan ini, data penyalur BBM bisa tercatat dengan cara yang tepat supaya jumlah BBM yang disalurkan bisa terbatasi tuk setiap kendaraan. Agar BBM bersubsidi bisa dipakai dengan jumlah wajar.
“Jam 1 pagi kendaraan X beli sekian ratus liter, kami ada datanya belum di-publish,” tuturnya.
Ia akan berkonsultasi untuk mulai menerapkan pembatasan ini dengan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) membahas sebatas mana kebutuhan BBM dengan hitungan wajar.
“Nanti akan kita lihat untuk mobil ini kapasitas berapa kita tanyakan ke Gaikindo. Misal bus Sumatera Jawa, kita kaji dikasih berapa,” kata Djoko.
SUMBER: Liputan6