Politik

Pejabat Pajak Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, Apa yang Terjadi?

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, kembali mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/3/2023). Wahono Saputro datang sendirian pukul 8.45 WIB. Ia enggan menanggapi pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke lobi gedung KPK.

Wahono Saputro sebelumnya menarik perhatian karena terkait dengan eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Istri Wahono disebut memiliki saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael, Ernie Meike, di Minahasa Utara. Oleh karena itu, KPK mengundang Wahono untuk klarifikasi pada Selasa (14/3/2023).

Setelah menjalani klarifikasi selama 7 jam, ia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak yang terkait dengannya. Nilai mutasinya mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Rafael juga memiliki safe deposit box di bank BUMN berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing. Uang itu diduga bersumber dari suap.

Saat ini, perkara Rafael Alun Trisambodo sedang diselidiki KPK. Wahono Saputro bersama istri, Rafael Alun Trisambodo bersama istri, dan Ernie Meike terkait dengan dugaan pencucian uang. Oleh karena itu, KPK mengundang Wahono Saputro untuk klarifikasi pada Selasa (14/3/2023).

Kali ini, Wahono Saputro kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Meskipun begitu, ia enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Kompas.com telah menghubungi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dan Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding untuk meminta penjelasan terkait kedatangan Wahono. Tetapi, keduanya belum merespons.

Pada kesempatan tersebut, Wahono Saputro hanya terdiam. Ia tidak bersedia untuk menjawab pertanyaan wartawan. Pada akhirnya, ia langsung masuk ke lobi gedung KPK tanpa mengatakan apapun. Untuk saat ini, KPK masih menyelidiki kasus Rafael Alun Trisambodo.

Kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menangani dugaan tindak pidana pencucian uang. Pemerintah perlu menyikapi kasus ini dengan serius agar tidak terjadi lagi di masa depan. Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

Simak berita terkait di sini: Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Hadir di KPK untuk Klarifikasi Kekayaannya

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.