Hidup lepas dari plastik mungkin sulit untuk dijalankan, tetapi untuk mengurangi kita masih bisa mengambil andil untuk itu, mengingat iklim Bumi yang mulai berubah dan semakin ekstrem karena ulah kita sebagai penghuni planet Bumi sendiri kadang kurang peduli dengan lingkungan.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melanggar pemakaian kantong plastik di seluruh pasar tradisional di Jakarta yang dibawahi Perusahaan Umum Daerah agar segera menerapkan kebijakan dimulai bulan Juli 2020.
Andono Warih, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, hari Kamis (30/1), sebut regulasi ini mengacu ke Peraturan Gubernur no. 142 tahun 2019 perihal Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
“Peraturan tersebut telah mengatur kewajiban pengelola pasar rakyat untuk memberlakukan penggunaan KBRL ke semua pelaku usaha di lingkungan pasar rakyat,” ujarnya.
Andono sebut Pemda, konsumen, dan pelaku usaha akan memerankan tokoh penentu keberhasilan dari penerapan kebijakan menggunakan KBRL ini.
Pengelola pasar juga memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi dan memberitahu seluruh pelaku usaha di lingkungan pasar rakyat perihal kebijakan ini.
Pelaku usaha di pasar pun wajib tidak menyediakan kantong plastik untuk sekali pakai, dan menerapkan sosialisasi untuk memakai KBRL pada para konsumennya.
Sementara, Anugrah Esa, Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya berkata bahwa seluruh pasar rakyat yang dikelola oleh badannya wajib menerapkan ketentuan dari Pergub 142/2019.
“Kepada kepala pasar dan manajer area Perumda Pasar Jaya, per 1 Juli 2020 seluruh pasar tidak ada lagi yang pakai kantong plastik satu kali pakai dan segera mensosialisasi dan kampanyekan,” ucapnya.
Anugrah juga berkata bahwa ini adalah langkah yang nyata dari Perumda Pasar Jaya sebab pasar rakyat adalah salah satu kontributor besar dalam menghasilkan sampah Jakarta.
“Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah,tegasnya. Jika gerakan ini dimulai di pasar tradisional, kita akan sangat signifikan mengurangi sampah Jakarta.”
SUMBER: Antara