Panglima TNI: Prajurit yang Mengamuk dengan Mengacungkan Sangkur pada Pengendara Akan Diproses Hukum

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa anggota TNI AD berinisial ES akan diproses secara hukum militer meskipun kasus sudah damai. Hal ini terjadi usai ES terlibat adu mulut dengan pengendara mobil berinisial NH di Jalan MH Thamrin, Kota Semarang, Jawa Tengah, sembari membawa sangkur. Video adu mulut tersebut telah beredar di media sosial.
Yudo menyatakan bahwa ES akan diproses oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam IV/Diponegoro. Yudo juga menegaskan bahwa tidak ada satu prajurit pun yang dapat lolos dari hukum. Ia menambahkan bahwa ES sudah ditangkap dan sudah dilaksanakan proses hukum.
NH dan ES sudah dipertemukan. Keduanya sudah saling memaafkan dan telah sepakat untuk menempuh jalur mediasi. Sebelumnya, video yang memperlihatkan anggota TNI berinisial ES yang terlibat adu mulut dengan seorang pengendara di Jalan MH Thamrin, Semarang telah beredar di media sosial. Perselisihan tersebut terjadi pada Jumat, (3/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB. Dalam video tersebut, anggota TNI tampak membawa senjata tajam berjenis sangkur saat cekcok.
Panglima TNI menegaskan bahwa tidak ada satu prajurit pun yang akan lolos dari hukum jika terlibat dalam persoalan hukum. Dia juga menegaskan bahwa ES akan tetap diproses hukum secara militer meskipun kasus sudah damai. Dia menambahkan bahwa ES sudah ditangkap dan sudah dilaksanakan proses hukum. Dengan demikian, setiap prajurit TNI yang terlibat dalam persoalan hukum akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan.
NH dan ES sudah dipertemukan dan bersepakat untuk menempuh jalur mediasi dan saling memaafkan. Dengan demikian, para prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan. Ini menandakan bahwa setiap prajurit TNI harus dapat bertanggung jawab atas tindakannya dan tidak boleh mengabaikan hukum.