Berita

Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti yang Ditahan KPK Memiliki Kekayaan Rp 4,7 Miliar

Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). Selain Adil, terdapat puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta yang turut serta diciduk KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Beberapa pihak yang sudah ditangkap, termasuk Bupati tersebut. Saat ini, tim KPK masih terus bekerja guna mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak terkait kasus dugaan korupsi itu. Hasil kegiatan tersebut akan disampaikan secara lengkap sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat.

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022, Adil memiliki harta kekayaan senilai Rp 4,7 miliar. Harta tersebut terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya tanah dan bangunan. Situs e-LHKPN KPK mencatat, Adil memiliki 74 bidang tanah yang tersebar di Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis. Nilai total 74 bidang tanah tersebut sebesar Rp 4.367.400.000, paling tinggi dibanding unsur harta milik Adil lainnya.

Selain itu, Adil memiliki satu unit mobil Honda Biro tahun 2015 dan empat unit sepeda motor. Nilainya ditaksir sebesar Rp 174.000.000. Mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 244.177.310. Sehingga, jika ditotal, harta kekayaan Adil yang dilaporkan dalam LHKPN terbaru sebesar Rp 4.785.577.310.

Adil telah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti sejak 26 Februari 2021, dan terhitung baru menjabat selama 2 tahun. Jabatan tersebut seharusnya dia emban hingga 2024 mendatang. Pria kelahiran Riau, 18 April 1972 ini bukanlah sosok baru di politik.

Sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Kepulauan Meranti, dia merupakan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019. Adil kembali terpilih sebagai legislator DPRD Provinsi Riau melalui Pemilu 2019. Namun, baru setahun menjabat, dia mundur karena memilih maju sebagai calon bupati Kepualauan Meranti.

Pada Pilkada Kabupaten Meranti 2020, Adil bersama wakilnya, AKBP (Purn) Asmar menang dengan perolehan suara 38,4 persen. Adil dulunya merupakan politisi Partai Hanura. Kemudian, dia pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan pada tahun 2021 bergabung dengan PDI Perjuangan.

Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, oleh KPK merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Selain itu, penangkapan ini juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi koruptor dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di Indonesia.

Kedepannya, pemerintah dan KPK harus bekerja lebih keras lagi dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Penegak hukum harus bekerja tanpa pandang bulu dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak manapun. Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama pemerintah dan KPK dalam memastikan penggunakan anggaran negara yang efisien dan efektif untuk kemajuan Indonesia.

Terkait penangkapan Bupati Adil, masyarakat tentunya berharap agar KPK dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan menjatuhkan hukuman yang setimpal bagi pelaku. Hal ini akan membantu meningkatkan kepercayaan publik atas integritas pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.