Berita

Menuju Lebaran, Posko Satgas THR Keagamaan Kemenaker Menerima 2.219 Pengaduan

Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia telah menerima sebanyak 2.219 pengaduan hingga Kamis (20/4). Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, jumlah ini terdiri dari 1.479 keluhan terhadap perusahaan, 1.105 kasus terkait THR yang tidak dibayarkan, 734 aduan ketidaksesuaian THR, dan 380 pengaduan mengenai pembayaran THR yang terlambat.

Anwar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sebanyak 273 keluhan untuk perusahaan. Namun, masih terdapat 1.206 aduan yang belum ditangani. Ia kemudian menjelaskan bahwa beberapa kasus telah masuk ke laporan hasil pemeriksaan kinerja, dengan satu di antaranya telah diterbitkan nota pemeriksaan pertama dan dua kasus lain sudah masuk rekomendasi. Kasus-kasus ini semuanya berasal dari provinsi Banten.

Sebaran pengaduan di seluruh provinsi menunjukkan bahwa Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah aduan terbanyak, yaitu sebesar 694 aduan. Disusul oleh provinsi Jawa Barat dengan 445 aduan, Jawa Tengah dengan 229 aduan, Banten 211 aduan, Jawa Timur 184 aduan, dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta 52 aduan.

Selain itu, Sumatera Utara menerima 39 aduan, Sumatera Barat 37 aduan, Sumatera Selatan 35 aduan, Riau 27 aduan, Kepulauan Riau 40 aduan, Kalimantan Timur 30 aduan, Sulawesi Selatan 23 aduan, Lampung dan Kalimantan Selatan 21 aduan, Kalimantan Barat 19 aduan, Jambi, Bali dan Kalimantan Tengah 15 aduan, serta Sulawesi Tenggara 11 aduan.

Provinsi Bengkulu mendapat sembilan aduan, Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Tengah delapan aduan, Kalimantan Utara enam aduan, Aceh lima aduan, Maluku Utara dan Papua empat aduan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa tiga aduan. Adapun, provinsi Gorontalo hanya menerima dua aduan, sementara Maluku mendapat satu aduan.

Anwar menjelaskan bahwa dari total 694 aduan yang diterima DKI Jakarta, sebanyak 331 aduan menyangkut THR yang tidak dibayarkan, 232 aduan terkait THR yang tidak sesuai ketentuan, dan 131 pengaduan mengenai pembayaran THR yang terlambat. Sedangkan provinsi dengan jumlah aduan terendah adalah Gorontalo dan Maluku. Sementara itu, Sulawesi Barat dan Papua Barat menjadi dua provinsi yang sama sekali tidak menerima aduan THR.

Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi kembali mengingatkan bahwa Posko Satgas THR Keagamaan 2023 akan tetap dibuka hingga Jumat (28/4), menampung seluruh aduan terkait tunjangan hari raya (THR) selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah (H). Namun, layanan konsultasi Posko Satgas THR Keagamaan 2023 sudah ditutup sejak Selasa (18/4) lalu.

Kemenaker telah memberikan akses kepada publik untuk mengajukan pengaduan terkait THR melalui Posko Satgas THR Keagamaan 2023. Bagi mereka yang ingin mengakses layanan ini, dapat mengunjungi tautan yang disediakan Kemenaker.

Dengan adanya Posko Satgas THR Keagamaan 2023, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan mereka terkait pembayaran THR. Selain itu, pemerintah juga berupaya memastikan agar pembayaran THR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pekerja dan perusahaan, sehingga menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi hak pekerja sekaligus menciptakan iklim kerja yang kondusif di Indonesia.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.