Menteri ESDM Menyangkal Mendapat Bocoran dari Firli Mengenai Penyelidikan KPK

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif membantah telah menerima informasi bocoran atau kebocoran mengenai penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya, tidak ada kebenaran atas dugaan tersebut dan ia tidak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini.
Arifin Tasrif mengaku tidak mengetahui adanya kebocoran informasi mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Ia mengatakan bahwa tidak ada bocoran informasi terkait penyelidikan yang sedang berjalan. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu tindak lanjut proses hukum terkait kasus dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM yang sedang disidik tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, diduga telah membocorkan informasi mengenai penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Dugaan kebocoran informasi ini terekam dalam sebuah video yang diunggah di Twitter. Dalam video tersebut, terlihat petugas KPK sedang menginterogasi pegawai Kementerian ESDM yang berinisial IS terkait dokumen penyelidikan yang ditemukan saat penggeledahan. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tukin pegawai ASN Kementerian ESDM.
Dalam video tersebut, IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu didapatkannya dari Arifin Tasrif. Kemudian, Arifin Tasrif disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri. Pelaku dalam video ini juga memberikan peringatan bahwa hal ini sebaiknya tidak dibocorkan karena bersifat sensitif.
Eks Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa dokumen penyelidikan yang diduga bocor itu terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP). Kasus dugaan kebocoran ini sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK dan Badan Reserse Kriminal Polri.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi tukin pegawai ASN dan dugaan korupsi izin usaha pertambangan. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan alat bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut.
Selain itu, dugaan bocornya dokumen penyelidikan ini juga telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa jika benar terjadi bocoran informasi, ini menjadi bukti bahwa KPK belum bebas dari praktik tidak etis. Mereka meminta agar KPK segera berbenah dan memastikan integritas serta profesionalisme seluruh jajarannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam hal ini, KPK akan mengusut tuntas segala bentuk korupsi yang terjadi dan akan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dengan tegas.
Baca berita terbaru lainnya di sini.