Politik

Mendagri Prihatin Terhadap Kasus Bupati Kapuas

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat (BSBB). Ia pun meminta kepala daerah untuk berubah dan beradaptasi pada perubahan lingkungan demi gerakan antikorupsi.

Kasus itu mencapai jumlah kerugian hingga Rp 8,7 miliar. Menteri Tito menyatakan ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia hanya membaca pemberitaan di media saja tentang kasus tersebut.

Selasa (28/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat (BSBB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan korupsi dengan modus pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

KPK pun memutuskan untuk menahan BSBB dan AE selama 16 April 2023 di Rutan KPK. Menteri Tito pun mengulangi lagi permintaan kepada kepala daerah untuk bersih-bersih dan cepat beradaptasi pada perubahan lingkungan demi gerakan antikorupsi.

Gerakan antikorupsi adalah suatu gerakan yang memiliki tujuan untuk mencegah dan memerangi tindakan korupsi. Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari para pejabat untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan ini.

Para pejabat publik juga harus memahami bahwa tindakan korupsi tidak hanya akan merugikan negara, tapi juga masyarakat. Dengan demikian, mereka harus bersikap tegas terhadap tindakan korupsi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga memiliki peran penting dalam mencegah dan memerangi tindakan korupsi. KPK memiliki kewenangan untuk mencegah, mengusut, dan mengendalikan tindak pidana korupsi. Selain itu, KPK juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas pejabat publik dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar hukum.

Untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan korupsi, diperlukan komitmen dan partisipasi dari semua pihak. Masyarakat juga harus lebih berperan dalam melaporkan dan mengawasi tindakan para pejabat publik.

Dalam konteks ini, Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta kepada para kepala daerah untuk segera berubah dan beradaptasi pada lingkungan perubahan untuk mencegah dan memerangi tindakan korupsi. Hal ini untuk menciptakan suatu masyarakat yang adil dan sejahtera.

Baca juga: Mendagri: Bayangkan jika Pejabat Buka Puasa Bersama dengan Mengunggah Makanan Mewah, Padahal Rakyat Miskin.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.