Mendagri Menerbitkan SE, Meminta Pemda untuk Mencegah Sweeping Ormas dan Kejahatan menjelang Lebaran

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Nomor 400.4.4.1/2205/SJ tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 pada Kamis (13/4/2023). Surat edaran ini ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut, Tito meminta pemerintah daerah untuk mencegah gangguan ketertiban umum, termasuk aksi kriminal. Sementara itu, surat edaran tersebut juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pencegahan aksi sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat tertentu.
Dalam surat edaran ini, Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah harus melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Hal ini meliputi aksi bentrokan antar warga, penodongan atau begal, dan sweeping oleh organisasi masyarakat.
Selain itu, surat edaran ini juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan deteksi dini penggunaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini penting, mengingat banyak warga yang akan mudik atau pulang ke kampung halaman pada periode Lebaran tahun ini.
Mantan Kapolri ini juga meminta agar aparat setempat aktif berkoordinasi dengan TNI dan Polri terkait pengamanan selama masa Lebaran 2023. Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan aparat pengamanan dalam mencegah gangguan ketertiban umum.
Dalam surat edaran tersebut, aksi kriminal yang menjadi perhatian di antaranya adalah pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik. Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan dengan memberdayakan anggota Satlinmas.
Pencegahan aksi sweeping oleh organisasi masyarakat menjadi salah satu poin penting dalam surat edaran ini. Hal ini disampaikan untuk menghindari gangguan ketertiban umum yang sering terjadi menjelang hari raya Idul Fitri. Sebelumnya, beberapa kasus sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat dianggap meresahkan masyarakat.
Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk proaktif dalam menjaga ketertiban umum selama masa Lebaran. Selain mencegah aksi kriminal, pemerintah daerah juga perlu memastikan kondisi yang kondusif bagi masyarakat dalam merayakan hari raya Idul Fitri.
Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum selama masa Lebaran 2023. Dalam surat edaran ini, Tito Karnavian memiliki harapan bahwa pemerintah daerah mampu bekerja sama dengan aparat pengamanan agar masyarakat dapat merayakan hari raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi dan distribusi bahan pokok serta kebutuhan masyarakat lainnya, termasuk penggunaan dan distribusi BBM. Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat bekerja sama secara efektif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta melindungi masyarakat jelang hari raya Idul Fitri 1444 H.
Kemenangan dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan merayakan hari raya Idul Fitri adalah saat yang sangat dinantikan oleh umat muslim di seluruh dunia. Oleh karena itu, segenap elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga kerukunan, kedamaian, dan keamanan selama perayaan Lebaran. Surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menghadapi perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini.
Baca berita terbaru lainnya di sini.