Membantah Isu Mogok Kerja Penyidik, KPK Sebut Peran Polri dalam Penangkapan Bupati Meranti

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membantah adanya isu mogok kerja sejumlah penyidik lembaga antirasuah. Isu mogok kerja ini diduga terkait dengan pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Asep menjelaskan bahwa kerjasama antara KPK dan Polri sangat erat dan mereka sama-sama saling menguatkan satu sama lain dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Asep memberikan contoh kerjasama antara KPK dan Polri dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Asep mengatakan tim penyidik KPK bekerja sama dengan Polres setempat untuk memastikan keselamatan para tersangka. Selain itu, Asep juga menjelaskan bahwa ketika ada informasi adanya pergerakan simpatisan, pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres Meranti yang menyarankan agar lokasi pengamanan para tersangka dipindahkan ke Polres Siak.
Asep kemudian membawa para tersangka ke Polres Siak menggunakan speed boat, di mana Kapolres Siak telah menyiapkan tempat pengamanan bagi tim KPK. Berdasarkan proses ini, Asep menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk saling mereduksi antara KPK dan Polri. Keduanya justru bekerja sama untuk mengamankan para tersangka. Asep mengatakan bahwa kerjasama ini menunjukkan solidaritas antara KPK dan Polri serta dukungan dari masyarakat.
Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan penyidik KPK mogok kerja, ditandai dengan kosongnya ruang kantor penyidik pada Kamis (6/4/2023). Aksi mogok kerja ini dilakukan menyusul pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Namun, Asep membantah adanya isu tersebut dan mengatakan bahwa tidak pernah ada perasaan saling mereduksi antara KPK dan Polri.
Sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep menjelaskan bahwa keduanya memiliki peran yang berbeda dalam penegakan hukum. KPK bekerja secara langsung dalam memberantas korupsi, sementara Polri memiliki peran yang lebih luas, termasuk mendukung KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi. Untuk itu, Asep menyatakan pentingnya kerjasama antara kedua lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Asep menegaskan bahwa pihaknya bukan hanya mengandalkan bantuan dari Polri, tetapi juga berasal dari berbagai elemen masyarakat, media, dan pemerintah. Oleh karena itu, upaya KPK dan Polri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi penting untuk mendapatkan dukungan masyarakat dan saling menguatkan satu sama lain.
Selain kasus Bupati Meranti, masih banyak kasus lain yang menjadi fokus KPK. Untuk itu, Asep mengimbau masyarakat agar terus mendukung KPK dan Polri dalam memberantas korupsi. Asep juga menilai bahwa peran masyarakat sangat vital dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menanggapi isu pemecatan Brigjen Endar Priantoro, Asep mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari proses yang wajar dalam sebuah organisasi. Sementara itu, KPK kini tengah fokus untuk menyelesaikan berbagai kasus yang sedang ditangani dan berusaha untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu internal. Asep berharap masyarakat dapat terus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada KPK dan Polri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
Baca berita terbaru lainnya di sini.