Kriminal

Majelis Kehormatan MK Periksa Anwar Usman soal Pengubahan Substansi Putusan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili Anwar Usman terkait dugaan pengubahan substansi putusan. Selama sidang, MK meminta keterangan dari Usman mengenai dugaan keterlibatannya dalam pengubahan.

Usman disangka telah mengubah teks yang menjadi substansi putusan MK yang menyebutkan hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik. Usman dianggap bertanggung jawab atas pengubahan tersebut.

Sidang berlangsung selama dua jam. Usman mengakui bahwa ia telah mengubah teks dan bertanggung jawab atas itu.

Majelis Kehormatan MK akan menyelesaikan proses pemeriksaan Usman dan akan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat.

Proses yang menyertainya menjadi cerminan penting dalam melindungi hak-hak publik sebagai warga negara.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.