Politik

KPU tetapkan 5 warna surat suara, Pilpres gunakan abu-abu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengumumkan penetapan lima jenis surat suara untuk Pemilu 2024 dengan warna yang berbeda. Kelima surat suara ini memiliki warna dasar putih dengan lima warna penanda yang berbeda. Warna-warna ini ditetapkan guna memudahkan proses pemilu dan menjamin keaslian serta keamanan surat suara.

Adapun jenis surat suara dan warna penandanya pada Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden menggunakan penanda warna abu-abu. Penetapan warna ini untuk memudahkan pemilih dalam membedakan surat suara jenis pemilihan presiden dan wakil presiden dengan jenis surat suara lainnya.

2. Surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ditandai dengan warna merah. Warna ini dipilih sesuai dengan identitas Dewan Perwakilan Daerah yaitu warna merah yang mewakili keberanian dan determinasi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

3. Untuk surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), KPU menetapkan warna kuning sebagai penandanya. Warna kuning merepresentasikan kebijaksanaan dan kecerdasan dalam mengambil keputusan yang menjadi tanggung jawab para anggota dewan.

4. Surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi akan menggunakan penanda berwarna biru sebagai lambang kesetiaan dan kejujuran dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi.

5. Terakhir, surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota akan ditandai dengan warna hijau. Warna hijau melambangkan harapan, kemakmuran, dan kesejahteraan yang diusung oleh para wakil rakyat di tingkat kabupaten dan kota.

Selain pemilihan warna, KPU juga menerapkan sistem keamanan berupa tulisan mikroteks yang sangat kecil pada setiap surat suara. Tulisan ini merupakan salah satu bentuk pengamanan dalam rangka mencegah pemalsuan surat suara yang akan berdampak pada hasil pemilihan umum.

Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU berkomitmen untuk meningkatkan sistematika dan mekanisme yang terintegrasi dalam rangka menciptakan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Selain itu, KPU juga terus mengoptimalkan koordinasi dengan pihak terkait guna mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu.

Sebagai bagian dari upaya itu, KPU juga menghapus laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pada Pemilu 2024. Langkah ini diambil guna menekan potensi penyimpangan dalam penggunaan dana kampanye dan menciptakan pemilu yang lebih adil bagi semua peserta.

Verifikasi administrasi calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI juga terus berlangsung dengan progres yang positif. Hingga saat ini, tercatat sekitar 32 persen Bacaleg telah melalui tahapan verifikasi administrasi pada KPU. Hal ini menunjukkan bahwa KPU terus bekerja keras dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis.

Dengan persiapan yang terus dijalankan, KPU berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung sukses dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dari sebelumnya. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan demokrasi Indonesia.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.