Politik

KPU Menyangkal Video Viral Data Pemilu 2024 Sudah Selesai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membantah adanya video yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa hasil Pemilu 2024 telah terlebih dahulu jadi. Ketua KPU RI Hasyim mengklarifikasi bahwa jika data yang dimaksud adalah hasil pemilu, maka itu adalah hal yang tidak masuk akal dan mengada-ada. Menurut Hasyim, Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, dan belum ada hasil suara yang resmi.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 akan dilakukan dengan cara manual, yaitu dicoblos oleh pemilih. Selain itu, proses penghitungan suara juga akan dilakukan secara manual melalui rekapitulasi berjenjang. Ia menyatakan, “Rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dari TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU Pusat dilakukan secara manual berbasis formulir hardcopy.”

Hasyim juga menyoroti bahwa proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Sehingga, dapat diakses, diawasi dan dipantau oleh Bawaslu, saksi peserta pemilu, pemantau, jurnalis, dan pemilih.

Video yang menjadi sorotan berdurasi 2 menit 23 detik diunggah ke platform Snack Video. Dalam video tersebut, pengambil video merekam dugaan kebocoran data pemilih yang diumbar oleh hacker bernama “Bjorka” dan sempat menjadi isu yang ramai. Pengambil video tidak menyebutkan bahwa data bocor yang dimaksud adalah data hasil Pemilu 2024, melainkan hanya data pemilih. Namun, pengunggah video memberikan keterangan yang menggiring opini publik dengan menulis “Data Pemilu 2024 Sudah Jadi, Rezim Bejad” disertai dengan emoticon marah.

Penegasan KPU ini menjadi penting agar opini publik tidak terpengaruh oleh sebaran informasi yang tidak benar dan tidak memiliki dasar kuat. Mengingat Pemilu 2024 akan diadakan pada Februari 2024 mendatang, maka isu terkait hasil yang telah jadi atau data yang bocor tentunya bisa menyebabkan kegaduhan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penjelasan dari KPU menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian dan kejelasan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar.

Sebagai regulator pemilu, KPU memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan keabsahan proses pemilu, termasuk pemungutan suara dan penghitungan suara. Untuk itu, KPU harus senantiasa menjaga komitmen dan transparansi dalam proses pemilu, termasuk proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Ketersediaan akses, pengawasan, dan pemantauan dari berbagai pihak, seperti Bawaslu, saksi peserta pemilu, pemantau, jurnalis, dan pemilih, menjadi salah satu bukti komitmen KPU dalam menjaga integritas proses pemilu.

Dalam waktu dekat, KPU akan lebih intens melakukan koordinasi dan persiapan jelang Pemilu 2024. Beberapa partai politik, seperti PDI-P, telah menggencarkan persiapan jelang pendaftaran calon legislatif 2024 dengan mengintegrasikan database ke KPU. Selain itu, Partai Buruh juga menyoroti Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 dan mengingatkan KPU akan potensi jual beli suara.

Pemilu 2024 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang akan mengemban amanah dan kepentingan masyarakat. Peran KPU sangat besar dalam menjamin proses pemilu yang adil, transparan, dan demokratis. Untuk itu, penting bagi semua pihak untuk turut mengawasi jalannya proses pemilu guna menjaga integritas dan keabsahan hasilnya.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.