Politik

KPK Periksa Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega untuk Dalami Aliran Dana dalam Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari tahu anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 terkait dugaan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Uang diduga mengalir dalam pembahasan penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sementara itu, pembahasan itu dilakukan pada kurun 2018-2019.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, proses investigasi terkait dugaan aliran dana yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud. Cinta Mega, salah satu anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, diperiksa penyidik KPK pada Rabu lalu.

Pada Kamis sebelumnya, Cinta Mega juga dipanggil penyidik bersama anggota rekannya sesama mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Santoso. Keduanya dicecar terkait pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan DPRD DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun demikian, identitas mereka baru akan diungkap setelah penyidikan dinilai cukup.

Seiring penyidikan yang terus bergulir, KPK telah melakukan penggeledahan dan sejumlah saksi. Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta. Ruang pimpinan hingga berbagai fraksi digeledah penyidik. Selain itu, KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia mengaku dicecar terkait pembahasan pengadaan lahan di Pulo Gebang. Prasetyo mengatakan, pada kurun waktu tersebut, ia duduk sebagai Kepala Badan Anggaran (Banggar). Namun, ia mengaku tidak mengikuti rapat pengadaan lahan di Pulo Gebang.

Menurut Prasetyo, pengadaan tanah itu digunakan untuk program rumah DP Rp 0, sebagaimana pengadaan tanah Munjul yang sebelumnya tersandung korupsi. Ia menegaskan tidak terlibat dalam pembahasan anggaran itu.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang ini kembali mencuat setelah KPK menangkap tangan (OTT) beberapa pihak terkait dugaan suap. Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka yang diamankan. Selain pengadaan tanah di Pulo Gebang, KPK juga menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Pembahasan anggaran pada kasus pengadaan tanah Munjul terjadi pada tahun 2016.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam beberapa tahun terakhir gencar melaksanakan program pembangunan infrastruktur dan perumahan, termasuk program rumah DP Rp 0 yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, beberapa kasus dugaan korupsi menghambat kelancaran program tersebut dan merugikan kepentingan umum.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang dan Munjul bukanlah kasus pertama yang menyeret anggota DPRD dan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta juga telah menjadi tersangka dan terjerat kasus hukum terkait dugaan korupsi dalam berbagai proyek pemerintah daerah. KPK berupaya mengungkap dugaan korupsi tersebut dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan akibat perbuatan para tersangka.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.