KPK menyatakan Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto akan menghadap penyidik hari ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto akan memenuhi panggilan penyidik hari ini, Rabu (24/5/2023). Keduanya merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang hingga saat ini telah menjerat dua orang hakim agung.
Dalam keterangannya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, meminta agar kedua tersangka bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, Hasbi dan Dadan sempat meminta penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023) karena alasan yang belum dijelaskan.
Kasus suap pengurusan perkara di MA sendiri terus berkembang. KPK baru-baru ini mengumumkan adanya dua tersangka baru dalam kasus tersebut, yang merupakan pejabat struktural MA dan pihak swasta, tetapi belum mengungkapkan identitas mereka. Namun, dua sumber yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua tersangka itu adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Dengan demikian, jumlah tersangka suap pengurusan perkara di MA saat ini adalah 17 orang.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebelumnya muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. Salah satu terdakwa dalam kasus ini, Theodorus Yosep Parera, mengungkapkan bahwa jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan melalui bawah, tetapi juga melibatkan seorang pejabat tinggi MA. Yosep menyatakan bahwa Dadan telah menjembatani Tanaka, salah satu klien mereka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Selain itu, dalam dakwaan, disebutkan bahwa Tanaka mentransfer uang senilai Rp 11,2 miliar kepada Dadan terkait pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dengan perkembangan ini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA, termasuk dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lembaga peradilan di Indonesia. Dalam kasus suap pengurusan perkara di MA ini, terungkap bahwa dugaan suap terjadi tidak hanya melibatkan hakim, tetapi juga pejabat struktural MA dan pihak swasta. Keberanian KPK untuk mengusut kasus ini hingga ke akar masalah menjadi bukti komitmen lembaga ini dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Negative To be translatedPerlu dicatat bahwa KPK telah menghadapi berbagai hambatan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. Namun, KPK terus menunjukkan keteguhan dan komitmennya dalam memberantas korupsi, seperti yang tercermin dalam penanganan kasus suap pengurusan perkara di MA. Selain menetapkan tersangka baru, KPK juga terus mengupayakan penyelidikan, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga penyidikan untuk menyelamatkan sumber daya negara yang dikorupsi.
Di tengah perkembangan kasus ini, masyarakat juga diharapkan dapat lebih kritis terhadap kinerja aparatur penegak hukum, termasuk hakim dan pejabat pengadilan, agar praktik korupsi sepertinya di dalam kasus MA ini dapat terus diberantas. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, khususnya peradilan, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas korupsi di Indonesia.
Baca berita terbaru lainnya di sini.