KPK Menetapkan Tersangka Korupsi Penyaluran Bantuan Sosial Beras PKH 2020-2021

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pidana pada penyaluran bansos beras Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021. Meski demikian, KPK belum bisa menyebutkan identitas para pelaku dalam dugaan korupsi ini.
Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos berawal dari laporan masyarakat kepada KPK. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Pihak KPK mengingatkan para pihak yang dipanggil tim penyidik bersikap kooperatif dan hadir serta menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya.
KPK menyatakan tengah menyelidiki kasus bansos di Kemensos pada 22 November 2022. Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi yang sebelumnya diusut KPK di Kemensos. Kasus ini terkait Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.
KPK juga meminta pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Kuncoro Wibowo. Kasubbag Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ahmad Saleh mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan cegah untuk Kuncoro. Menurutnya, Kuncoro Wibowo dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK.
Kuncoro Wibowo sebelum menjadi Dirut PT Transjakarta, tercatat pernah duduk sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, staf Ahli IT Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Komersial dan Teknologi PT KAI, dan Direktur SDM, Umum dan Teknologi PT KAI. PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN yang juga merupakan salah satu perusahaan penyalur bantuan sosial (bansos) Covid-19.
KPK akan mengumumkan nama para pelaku berikut detail perbuatannya saat penyidikan sudah dianggap cukup. Lembaga antirasuah akan menyampaikan identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan saat proses penyidikan dan penuntutan sudah selesai.
Oleh karena itu, KPK mengingatkan kepada masyarakat untuk bersikap melaporkan setiap dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat. KPK juga menghimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan fakta seputar dugaan korupsi yang terjadi.