Politik

KPK Amankan Uang Rp 1,3 M Saat Geledah Apartemen di Pakubuwono Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tukin di ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di apartemen Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) M. Idris Sihite di kawasan Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat. Pada penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 1,3 miliar. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Penggeledahan ini bermula saat tim penyidik menemukan kunci apartemen M. Idris Sihite saat menggeledah ruang kerja Idris. Setelah itu, Idris diminta menyertai tim penyidik ke apartemennya untuk mendampingi proses penggeledahan. Dalam penggeledahan itu, uang sejumlah Rp 1,3 miliar berhasil diamankan oleh penyidik.

Penggeledahan di apartemen ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2020-2022. Selain uang, KPK juga telah menelisik kepemilikan apartemen tersebut untuk kemudian didalami kaitannya dengan perkara tersebut.

Penggeledahan di apartemen juga merupakan bagian dari geledahan di empat lokasi terkait kasus dugaan korupsi Tukin pegawai di Kementerian ESDM. Penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba di Tebet, Kementerian ESDM, apartemen di Pakubuwono Menteng, dan Depok.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga menikmati uang korupsi puluhan miliar. Sebagian uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, membeli aset, ‘operasional’, hingga diduga untuk menyuap oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Para pelaku diduga melanggar pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KPK terus berupaya memerangi korupsi dengan melakukan berbagai penggeledahan dan penyidikan. Penyidikan yang teliti dan tuntas tentu akan menghasilkan pemahaman yang lebih baik mengenai kasus ini. Pihak yang bersalah juga akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan kasus korupsi Tukin pegawai di Kementerian ESDM dapat terselesaikan secara adil bagi semua pihak.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.