Korupsi Dugaan Tukin di Kementerian ESDM: Belanja Puluhan Miliar Rupiah untuk Pembelian Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023) siang hingga sore. Penggeledahan ini dilakukan menyusul dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022, yang didasarkan atas laporan masyarakat yang diterima KPK.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ia enggan membeberkan identitas mereka hingga kronologi perbuatan pidana yang disangkakan. Ali menekankan bahwa para tersangka harus bersikap kooperatif hadir di meja penyidik untuk membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan.
Dari hasil penyelidikan, KPK menduga bahwa para pelaku diduga melakukan perbuatan hukum memperkaya diri sendiri, yang bisa masuk kategori pelanggaran yang diatur Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Uang yang diduga telah dinikmati oknum di Kementerian ESDM tersebut sekitar puluhan miliar rupiah untuk kepentingan pribadi, membeli aset, dan ‘operasional.’ KPK juga menduga bahwa uang ini digunakan untuk mengondisikan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Ade Armando ungkap dukungan pada Anies, jadi sorotan+38 menit lalu
- Digoda untuk tinggalkan Anies, PKS kembali jadi sorotan38 menit lalu
Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan bahwa terdapat kasus dugaan korupsi tukin di Kementeriannya. Ia mengaku telah mendengar penjelasan singkat mengenai dugaan rasuah tersebut, namun masih menunggu hasil penyidikan KPK. Arifin menegaskan bahwa Kementerian ESDM menghormati proses hukum oleh KPK, termasuk upaya paksa penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba hingga Kantor ESDM.
KPK terus mendalami sejumlah informasi dan melakukan penyelidikan terhadap perkara ini. Mereka juga akan mendalami apakah perkara ini terkait dengan Kementerian Keuangan, karena sebagaimana diketahui, dana tukin bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
KPK bertujuan untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini untuk mencegah tindak pidana korupsi, m emastikan bahwa keadilan disampaikan, dan memastikan bahwa para pelaku bertanggung jawab secara hukum. Dengan demikian, para pelaku tindak pidana korupsi dapat diproses secara hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.
Baca berita terbaru lainnya di sini.