Kriminal

Korban perdagangan orang meninggal, Jokowi tegaskan tak ada backing

Ketua Badan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa setiap hari rata-rata dua peti jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang masuk ke Tanah Air. Dalam satu tahun, ada sekitar 1.900 jenazah WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipulangkan ke Indonesia. Mayoritas dari mereka dipekerjakan secara ilegal di luar negeri sebelum meninggal.

Sebagian besar WNI yang menjadi korban TPPO diberangkatkan secara tidak resmi oleh sindikat perdagangan manusia ilegal. Dalam tiga tahun terakhir, kurang lebih 94.000 WNI dideportasi dari Timur Tengah dan Asia, 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi atau unprosedural.

Tercatat ada sekitar 3.600 WNI korban TPPO yang menderita sakit, depresi, hilang ingatan, dan cacat fisik. Hal ini disebabkan karena mereka tidak pernah memiliki hasil medical check up dan tes psikologi sebelum berangkat.

Data yang dirilis oleh Bank Dunia pada 2017 menunjukkan ada 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri. Namun, hanya sekitar 4,7 juta WNI yang tercatat secara resmi bekerja di luar negeri. Diperkirakan sekitar 4,3 juta WNI yang bekerja di luar negeri memiliki status unprosedural dan ditempatkan secara ilegal oleh sindikat TPPO.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa perang terhadap sindikat TPPO harus terus dilakukan. Negara harus adil dan hukum harus bekerja dalam penanganan kasus TPPO ini. Untuk itu, Jokowi meminta agar tidak ada backing-mem-backing dari pihak manapun dalam penegakan hukum terkait kasus ini.

BP2MI telah mengambil langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terkait kasus TPPO. Misalnya, memecat seorang ASN yang terlibat penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Pemerintah juga telah menyatakan akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganan permasalahan ini.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa penanganan kasus-kasus TPPO sebenarnya sudah dipahami pemerintah. Namun, kendala yang dihadapi adalah persoalan birokrasi dan adanya praktik saling mem-backing. Jokowi menekankan bahwa tidak boleh ada dukungan (backing) bagi para penjahat TPPO. Negara harus mendukung penegakan hukum dan kebenaran dalam penanganan kasus TPPO.

Selain pemerintah Indonesia, permasalahan TPPO juga menjadi perhatian di tingkat ASEAN. Sebagai pemegang keketuaan ASEAN saat ini, negara-negara ASEAN meminta Indonesia untuk mengambil posisi kepemimpinan dalam penanganan tindak perdagangan orang yang dianggap mengganggu kehidupan bernegara.

Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara ASEAN lainnya dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang. Tindak pidana ini sangat mengganggu kehidupan bernegara karena melibatkan lintas negara dan jalannya sangat rapi.

Pemerintah Indonesia terus gencar melawan praktik TPPO dan berupaya memulangkan korban yang terjebak dalam perdagangan manusia ini. Dalam waktu satu tahun, lebih dari 1.900 jenazah WNI korban TPPO berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Upaya ini diharapkan dapat memberikan keadilan kepada para korban dan mengakhiri praktik perdagangan manusia yang mengeksploitasi pekerja migran Indonesia.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.