Komnas HAM Menyatakan Konflik Agraria Meningkat Akibat Pembangunan Infrastruktur dalam 8 Tahun Terakhir

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan bahwa salah satu alasan meningkatnya konflik agraria di Indonesia adalah pembangunan infrastruktur yang massif dalam delapan tahun terakhir. Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengemukakan hal ini dalam Media Briefing Tim Agraria Komnas HAM yang diselenggarakan pada hari Selasa, (18/4/2023).
Menurut Hari Kurniawan, secara khusus, Indonesia mengalami lonjakan kasus konflik agraria di berbagai daerah yang disebabkan oleh peningkatan pembangunan infrastruktur yang cukup signifikan di berbagai wilayah. Pembangunan infrastruktur ini dinilai sejalan dengan peningkatan kebutuhan perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat di tanah air.
Komnas HAM juga mengungkap bahwa belum ada upaya nyata dari pemerintah untuk menuntaskan konflik agraria yang bersifat struktural. Belum ada sinergi dan kolaborasi yang optimal lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini semakin menyoroti kekosongan kelembagaan khusus lintas kementerian yang bertugas untuk menangani konflik agraria.
Komisioner Komnas HAM juga membacakan data yang menunjukkan bahwa jumlah kasus konflik agraria meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2021, Komnas HAM menerima aduan terkait konflik agraria sebanyak 538 kasus, lalu meningkat menjadi 540 kasus pada tahun 2022. Meskipun hanya mengalami peningkatan sebanyak dua kasus, namun konflik agraria ini tidak hanya mempengaruhi korban individu, melainkan juga kelompok dan masyarakat di satu desa tertentu.
Sebagian besar pihak yang terlibat dalam kasus konflik agraria adalah korporasi, dengan jumlah aduan pada tahun 2021 sebanyak 162 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 167 kasus. Selanjutnya, jumlah aduan terhadap pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebanyak 97 kasus pada tahun 2021 dan 104 kasus pada tahun 2022. Untuk menuntaskan konflik ini, Komnas HAM membentuk tim agraria yang diketuai oleh Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian.
Tim agraria ini bekerja dengan melakukan pertemuan dengan Kementerian Agraria Tata Ruang dan kementerian terkait lainnya untuk bersama-sama merancang dan menciptakan solusi dalam penyelesaian konflik agraria di Indonesia. Harapannya, dengan adanya sinergi antara tim agraria, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, konflik tersebut dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas lagi bagi masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pesat saat ini memang mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, termasuk di sektor pertanian. Pembangunan infrastruktur pertanian ini, di satu sisi, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan mengurangi angka kemiskinan, serta memperbaiki produktivitas sektor pertanian di tanah air.
Namun, di sisi lain, pembangunan infrastruktur pertanian yang massif ini juga menimbulkan konflik agraria yang dapat merugikan petani dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, perlu lebih peka terhadap masalah ini serta sigap dalam menangani konflik-konflik yang muncul.
Pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyelesaikan konflik agraria ini, serta membangun sistem yang lebih baik dan adil bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses dan memanfaatkan lahan pertanian. Keberhasilan pemerintah dalam mengatasi konflik agraria ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan petani dan masyarakat di Indonesia, serta memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca berita terbaru lainnya di sini.