Politik

Komnas HAM Mempersiapkan Langkah Pencegahan agar Kejadian Kematian Ratusan Petugas KPPS Tidak Terjadi Lagi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk sebuah tim untuk mengantisipasi peristiwa kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 agar tidak terulang pada Pemilu 2024. Langkah ini diambil oleh Komnas HAM guna memitigasi risiko terjadinya tragedi serupa.

Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner Komnas HAM, mengungkapkan bahwa langkah antisipasi ini melibatkan beberapa pihak, termasuk pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam hal ini, Komnas HAM akan menetapkan standar norma pengaturan pemilu serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu yang akan datang agar lebih aman dan ramah terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, Komnas HAM menyatakan akan melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan pemilu berjalan sesuai prinsip HAM. Pramono juga menekankan pentingnya perhatian terhadap isu-isu HAM dalam Pemilu, mulai dari materi kampanye hingga penyelenggaraan pemilu itu sendiri. Ia berharap perbincangan mengenai HAM menjadi salah satu fokus isu dalam kampanye Pemilu mendatang.

Sebagai informasi, Pemilu 2019 menyebabkan kematian 894 petugas KPPS dan ribuan lainnya mengalami sakit. Arief Budiman, Ketua KPU saat itu, menyatakan bahwa beban kerja pada Pemilu 2019 cukup tinggi, sehingga menyebabkan banyaknya korban jiwa. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah bersama KPU dan Bawaslu tengah mempertimbangkan penggunaan e-rekapitulasi pada Pemilu 2024.

Pemilihan umum presiden pada Pemilu 2024 dijadwalkan akan digelar pada 14 Februari 2024, sementara pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar pada 27 November 2024. Penetapan jadwal ini merupakan hasil kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang diadakan pada April tahun ini.

Kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019 menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu. Melalui berbagai upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM, diharapkan peristiwa tragis tersebut tidak akan terulang pada Pemilu 2024. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap HAM dalam penyelenggaraan pemilu.

Dalam menghadapi Pemilu 2024, pemerintah dan penyelenggara pemilu diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas petugas KPPS serta mengoptimalkan sistem dan teknologi yang digunakan. E-rekapitulasi yang sedang dipertimbangkan untuk digunakan dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban kerja petugas pemilu, sementara pemantauan yang dilakukan oleh Komnas HAM akan memastikan pelaksanaan pemilu yang ramah HAM.

Keterlibatan berbagai pihak dalam mengantisipasi peristiwa kematian petugas pemilu 2019 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah, KPU, dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 yang lebih baik. Ke depan, diharapkan pemilu di Indonesia akan semakin berkualitas, aman, dan ramah HAM, sehingga dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang demokratis dan mampu mengatasi berbagai isu HAM yang ada di Tanah Air.

Seperti yang sudah disampaikan, perhatian terhadap HAM perlu menjadi prioritas dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan. Dengan demikian, pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, dan warga negara perlu sama-sama mengedepankan prinsip HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pemilu-Pemilu yang akan datang, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang lebih baik dan mampu melindungi hak asasi setiap warga negaranya.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.